| Kamis, 28 Desember 2006 | WACANA |
Tantangan Persoalan Perempuan
PERINGATAN Hari Ibu masuk bilangan ke -78. Dalam benak banyak masyarakat, Hari Ibu dipersepsikan semata terkait dengan sosok perempuan yang lazim dipanggil dengan sebutan ibu. Persepsi ini memiliki akarnya, dari bagaimana tatanan patriakis dengan sokongan norma agama dan negara menempatkan perempuan. Dengan menilik rekaman sejarah, bentuk dan substansi peringatan Hari Ibu yang berkembang tidak memiliki relevansi dengan apa yang dicita-citakan dan menjadi tujuan para pionir pergerakan perempuan masa lalu. Hari Ibu merujuk kepada momen sejarah saat Kongres Perempuan I di gelar di Yogyakarta, 22 Desember 1928. Selain menyepakati pembentukan federasi Perhimpunan Perempuan Indonesia (PPI), kongres berhasil pula merumuskan bermacam tuntutan menyangkut hak perempuan. Meski tuntutan dialamatkan kepada kekuasaan kolonial Belanda, toh saat kolonialisme hengkang dari bumi pertiwi upaya untuk mencari pengakuan atas hak perempuan tidak serta merta berhenti. Persatuan Wanita Indonesia (Perwari), misalnya, dengan amat keras mengkritik poligami yang dipraktikkan Bung Karno Istilah Hari Ibu baru diperkenalkan dan diputuskan saat Kongres Perempuan III tahun 1938. Keputusan Kongres 1938 yang menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu tidak dimaksudkan untuk menduplikasi tradisi Mother's Day di belahan dunia lain, AS dan Eropa utamanya. Setiap minggu kedua bulan Mei ada kebiasaan masyarakat AS memberikan hadiah atau perlakuan istimewa lainnya kepada para ibu, sebagai ungkapan syukur dan terimakasih atas perannya. Pseudo Penghormatan Pembebasan perempuan selamanya akan menjadi cita-cita dan tujuan yang hendak direngkuh setiap pergerakan perempuan, apa pun perspektif dan pendekatannya. Masyarakat boleh saja menyatakan bahwa kehidupan perempuan saat ini jauh lebih baik dari masa lalu. Artinya, perempuan telah mendapatkan kebebasan untuk meraih posisi publik. Ukuran kuantitatif semacam itu tidak ditolak. Tetapi tidak pula dibantah bahwa untuk mencapai posisi tertentu ada yang harus dikorbankan perempuan. Perempuan hampir pasti dihadapkan kepada pilihan tertentu, dan keputusannya untuk memilih tidak boleh lepas dari peran domestiknya. Sekali perempuan abai terhadap kewajiban domestiknya, ia harus siap dipersalahkan dan dicampakkan. Tengok kasus Maia ''Ratu'' Dhani. Tuntutan Ahmad ''Dewa'' Dani kepada Maia untuk memilih keluarga atau Ratu dibubarkan adalah contoh nyata bagaimana aktivitas perempuan di sektor publik tidak boleh melupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu dari anak-anak yang dilahirkannya. Lalu lihat pula kasus Aa Gym. Tokoh kondang ini dan juga pro-poligami lainnya - boleh saja membuat bangunan argumentasi untuk melegitimasi poligaminya. Namun menduakan pendamping hidup yang telah memberinya enam anak dan mengantar kesuksesan adalah bentuk pencampakan terhadap (tubuh) perempuan. Model liputan media massa atas kasus rekaman porno Maria Eva-Yahya Zaini seakan-akan hendak memperkuat persepsi publik, bahwa saat ada lelaki berkeluarga melakukan perselingkuhan dengan perempuan lain, maka yang dipersalahkan adalah si perempuan teman selingkuh itu. Mengapa media massa tidak mengekspose dan menggali perilaku tak bertanggungjawab Yahya Zaini yang melupakan dirinya sebagai ayah dari anak-anak yang dilahirkan dari rahim perempuan pendamping hidupnya. Kasus serupa dengan contoh di atas juga menjadi milik perempuan lain. Dianggap sepantasnya jika perempuan buruh pabrik atau buruh tani masih harus menanak nasi untuk suami dan anak sepulang dari pabrik atau sawah. Perempuan juga harus bersedia dicampakkan karena dianggap tidak bisa memberikan keturunan. Mereka tidak terekspose karena mereka bukan selebriti atau figur publik, dan persoalan mereka pun luput dari perhatian. Contoh kasus di atas merefleksikan apa yang sesungguhnya dilakukan masyarakat terhadap perempuan. Penghormatan terhadap perempuan adalah sebuah pseudo, sebuah keseolah-olahan. Karena pada waktu dan kesempatan yang lain perempuan harus dipersalahkan dan dicampakkan. Kapitalisme Parahnya pseudo penghormatan itu dilakukan pula oleh negara. Negara menyatakan mengakui dan menghormati pencapaian yang didapat perempuan. Tetapi pada saat bersamaan pula negara membuat perundang-undangan, membentuk lembaga, dan menyosialisasikan program pro perempuan yang tidak seluruhnya memperhatikan suaranya. Kalau penghormatan negara terhadap perempuan adalah sebuah kesejatian, saat ini seharusnya kita tidak perlu dirisaukan tingginya angka kematian ibu, tidak perlu gamang memutuskan melarang poligami atau mengimplementasikan konvensi internasional tentang hak-hak perempuan yang telah diratifikasi menjadi undang-undang. Di sinilah kita melihat kontribusi penting pergerakan perempuan tanah air dewasa ini. Advokasi kebijakan yang saat ini gencar dilakukan tak lain adalah kerja pembebasan utuk menyudahi pseudo penghormatan terhadap perempuan. Tujuannya membuka wilayah sosial yang masih menabukan dan menutup diri terhadap kebebasan perempuan. Dalam wilayah yang terbuka itu, relasi kuasa yang timpang antara perempuan dan laki-laki hendak diubah sehingga terbentuk tatanan sosial demokratis dan egalitarian. Tetapi skenario gerakan perempuan untuk mengubah ketimpangan relasi mendapat respon balik dengan dituduh sebagai kepanjangan tangan kapitalisme yang mendewakan individualisme. Upaya advokasi kebijakan dengan mendorong revisi UU Perkawinan atau UU Kesehatan, misalnya, dilihat sebagai upaya memasukkan individualisme yang dinilai bertentangan dengan nilai luhur masyarakat. Padahal kerap diingkari, justru kapitalismelah akar dari penindasan perempuan dengan menyembunyikan logika ideologisnya di balik tatanan hukum dan nilai sosial. Yang diuntungkan dari situasi itu tentu saja pendukung patriaki dan kaum feodal. Persis seperti Orde Baru mengembangkan ideologi konco wingking dengan menyosialisasikan konsep manak, macak, masak. Kesadaran bahwa kapitalisme ñ saat ini berlindung dibalik neo-liberalisme - sebagai akar penindasan perempuan itulah yang sedari awal dipahami para pionir pergerakan perempuan saat menggagas Kongres Perempuan I. Kongres tersebut bukan semata-mata menyerukan tuntutan terhadap hak perempuan, melainkan juga mata rantai gerakan kebangsaan untuk melawan praktik kolonialisme. Di sinilah relevansi peringatan Hari Ibu. Peringatan ini bukan untuk merayakan apa yang telah dicapai perempuan saat ini. Juga bukan memberikan penghormatan terhadap perempuan yang sukses melakoni peran ganda di wilayah publik dan domestik. Sebaliknya, peringatan Hari Ibu sejatinya mengingatkan bahwa tantangan dan persoalan yang dihadapi perempuan saat ini relatif tidak berbeda dengan kondisi perempuan 78 tahun lalu. Yaitu perselingkuhan antara kapitalisme-patriaki-feodalisme yang membuat kaum perempuan sejatinya tidak pernah memiliki kebebasan.Ini yang harus terus disuarakan. (11) - Maya Yudayanti, S Sos, aktif di Lingkar Perdikan (Perempuan
untuk Demokrasi dan Keadilan), FK-PPK di Kabupaten Grobogan.
|