| Kamis, 28 Desember 2006 | EKONOMI |
Penerimaan dan Belanja 2006 MelesetJAKARTA-Pemerintah memastikan penerimaan dan belanja negara dalam APBN-Perubahan 2006 meleset. Penerimaan negara yang dominan, khususnya dari pajak hanya 97,5%. Sedangkan belanja negara secara umum akan mendekati 90% dari target. Kesimpulan itu diambil berdasarkan pemantauan yang dilakukan Departemen Keuangan tiga hari menjelang penutupan tahun anggaran 2006. Lebih rendahnya penerimaan dan belanja negara 2006, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seiring melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. ''Penerimaan 2006, kemungkinan pajak penghasilan (PPh) akan mencapai 101%, tetapi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) agak turun. Ini tercermin pada seberapa jauh nilai tambah diciptakan dalam pertumbuhan ekonomi,'' katanya di Jakarta, Rabu (27/12). Dengan penerimaan dan belanja yang lebih rendah ini, diperkirakan posisi defisit anggaran juga menjadi lebih kecil. Dari perkiraan di APBN-Perubahan 2006 sebesar 1,3% realisasinya diperkirakan lebih rendah antara 0,9%-1,1% dari Produk Domestik Bruto(PDB), dengan kecenderungan ke bawah. Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengungkapkan, sampai 22 Desember 2006, penerimaan pajak mencapai Rp 345,4 triliun atau 92,93% target Rp 370 triliun. ''Kalau dilihat kenaikannya dibanding periode yang sama tahun lalu, total penerimaan kita, termasuk PPh Minyak dan Gas (Migas), naik 24,03%. Itu saya kira kenaikan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.'' Belanja Menurut dia, pada minggu-minggu ini masih ada sejumlah penerimaan yang akan masuk, yaitu penerimaan rutin ditambah PPh Migas dan beberapa dari sektor pertambangan. ''Kelihatannya penerimaan pajak tidak termasuk bea masuk, tapi termasuk PPh Migas. Itu akan mencapai 97,5 persen sampai akhir tahun,'' katanya. Pada bagian lain, pajak yang harus ditanggung pemerintah yaitu ditulis di penerimaan dan pengeluaran sekaligus, terus turun. ''Tahun ini, pajak ditanggung pemerintah besarnya Rp 1,8 triliun dari cicilan PPh, karena penilaian kembali aset (revaluasi) yang tidak bisa terbayar oleh PLN dan sudah disetujui Panitia Anggaran DPR,'' katanya. Pajak ditanggung pemerintah sebesar Rp 1,8 triliun itu, jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2005 misalnya, pajak ditanggung pemerintah itu Rp 6,3 triliun dan 2004 sekitar Rp 8,5-Rp 8,6 triliun. Pada sisi belanja, menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Harry Purnomo, sudah menunjukkan perkembangan dan penyerapannya mendekati 90%, ''Tetapi ini belum final, tunggu beberapa hari lagi,'' katanya. (bn-33) |