logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 27 Desember 2006 PANTURA
Line

Hampir Semua Distributor dan Pengecer Pupuk Nakal

  • Hasil Sidak Komisi IV DPR

BREBES- Wakil Ketua Komisi IV DPR Ir Suswono menemukan banyak distributor dan pengecer pupuk nakal, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Brebes.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut tingginya harga pupuk di saat musim tanam tahun ini.

Dia mengatakan, indikasi kecurangan distributor tersebut di antarannya dengan menjual langsung kepada petani di atas harga eceran tertinggi (HET), kemudian menjual ke pengecer resmi di atas HET, dan menjual ke pengecer tidak resmi.

Kondisi demikian menyebabkan harga di tingkat petani melambung tinggi. Padahal, saat ini persediaan dari produsen melimpah. "Dari sidak yang saya lakukan di wilayah pantura Brebes, hampir seluruh distributor dan pengecer melakukan kecurangan," katanya.

Menurut dia, distributor dan pengecer tersebut menjual dengan harga antara Rp 65.000/ kantong (50 kilogram) dan Rp 70.000/ kantong. Sedangkan harga sesuai HET Rp 60.000/ kantong atau Rp 1.200/ kilogram.

Hal tersebut membuat petani tidak menerima subsidi dari pemerintah. Kondisi itu diduga lantaran banyaknya pungutan tidak resmi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Agar Dicabut

"Adanya temuan itu kami minta produsen dan aparat penegak hukum segera menindak. Kami sendiri juga akan memberikan rekomendasi terhadap distributor dan pengecer nakal agar izinnya dicabut," tandasnya.

Dia menjelaskan, distributor dan pengecer nakal itu dijumpai di wilayah kecamatan Bulakamba, Larangan, Ketanggungan dan Wanasari. Ironisnya, dari 12 distributor ternyata 7 di antaranya berasal dari luar kota Brebes.

"Contoh saja di Kecamatan Ketanggungan, kami menemukan pengecer resmi yang menjual pupuk Rp 1.380/ kilogram dan pengecer tidak resmi yang bisa menyetok puluhan kuintal. Ini bukti distributor juga bermain curang," paparnya.

Dia menambahkan, munculnya kecurangan dalam pendistribusian bersubsidi tersebut juga karena fungsi pengawasan dari pemkab dan tim pengawas pendamping (PPM) tidak berjalan. Karena itu, pengawasannya harus diperketat.

Kepala Pemasaran PT Pusri Gudang Prupuk, Suef, mengatakan terkait adanya distributor nakal pihaknya akan menindak tegas. Bagi masyarakat yang menemukan harga subsidi di atas HET bisa melapor. "Namun, laporan itu dilengkapi dengan data-data jelas," ujarnya saat mengikuti pertemuan antara distributor dan petani di Aula Dinas Pertanian, Kehutanan dan Konservasi Tanah, Kabupaten Brebes, kemarin.

Hal senada dikatakan Kepala Pemasaran PT Petrokimia Gersik wilayah eks Karsidenan Pekalongan, Khotib. Menurutnya, untuk mengatisipasi penjualan di atas HET pihaknya melakukan monitoring secara runtin kepada distributor dan kios resmi.

"Kami siap menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran," tandasnya.(bs-19)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA