logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 27 Desember 2006 NASIONAL
Line

Ba'asyir Tidak Akan Gugat Balik

JAKARTA-Abu Bakar Ba'asyir memutuskan tidak akan menggugat balik pemerintah, kepolisian dan kejaksaan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan dia tidak terlibat dalam kegiatan terorisme.

Demikian dikatakan Ketua Departemen Data Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Fauzan Al Anshari di Gedung MA, Selasa kemarin. "Ustad Abu, tidak akan menuntut balik pihak kepolisian pascaputusan MA tersebut," katanya.

Kendati demikian, Ba'asyir tetap akan mengajukan tuntutan untuk rehabilitasi terhadap nama baiknya dengan segala kompensasi sesuai dengan UU yang berlaku.

Ia tidak akan meminta ganti rugi kepada pemerintah karena bangsa Indonesia saat ini sedang dilanda bencana alam. "Ustad Abu Bakar Ba'asyir hanya meminta agar Detasemen 88 harus dibubarkan karena sudah menjadi lembaga yang tidak terkontrol," ujar Fauzan Al Anshari.

Dikatakan, aparat kepolisian harus memberikan kemudahan dalam melakukan syiar Islam ke seluruh daerah. "Jadi jangan sampai dihambat siar ustad tersebut."

Dalam kesempatan tersebut, Fauzan juga menyerahkan sebuah award kepada hakim yang memimpin jalannya sidang Pengajuan Kembali (PK) Ba'asyir yang dinilai sudah memberikan keadilan. "Hakim PK MA sudah cerdas di dalam memilah sebuah kebenaran dan keadilan," ujarnya.

Kendati demikian, hakim agung Artidjo Alkotsar yang menerima Fauzan tersebut, menolak pemberian award tersebut karena sedang terikat sumpah jabatan sebagai hakim agung. "Saya tidak bisa menerima penghargaan ini, tapi saya mengucapkan terima kasih banyak atas perhatiannya," tuturnya.

Seperti diberitakan, Ba'asyir dinyatakan bukan teroris. Keputusan itu dibacakan Ketua Sidang PK German Hoediarto dalam sidang terbuka yang digelar di Gedung MA, Jumat lalu.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim PK memutuskan, Abu Bakar Ba'asyir memang tidak terlibat dalam peristiwa bom Bali I dan Bom di Hotel JW Mariott. "Dari keterangan 30 saksi tidak ada yang menyatakan dia terlibat dalam peristiwa tersebut," tandasnya.(H27-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA