logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 27 Desember 2006 NASIONAL
Line

Kinerja Kejaksaan Agung Mengecewakan

JAKARTA - Indonesian Corruptions Watch (ICW) menyatakan kecewa atas kinerja Kejaksaan Agung selama tahun 2006 yang hanya berpatokan kuantitas dalam percepatan pemberantasan tindak korupsi. Seharusnya kejaksaan mengedepankan aspek kualitas.

''Kami kecewa dengan prestasi 77,9 persen dari 1.300 unit kejaksaan. Hasil itu tidak menyentuh skandal mega korupsi maupun BLBI yang banyak merugikan keuangan negara,'' kata Biro Hukum ICW Emerson Juntho kemarin di Jakarta menanggapi hasil yang dicapai Kejaksaan selama tahun 2006.

Menurut Emerson, kejaksaan tidak hanya gagal dalam percepatan pemberantasan korupsi, tetapi juga menghambat dalam penerimaan keuangan negara dari aset koruptor yang disita.

Sebab, sejumlah terpidana koruptor yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tak mampu di eksekusi kejaksaan.

''Seperti dalam kasus Balongan yang telah menghukum Tabrani Ismail, namun belum juga dieksekusi. Begitu dengan sejumlah anggota DPRD di Padang, dan lanjutan berbagai kasus korupsi yang sudah disidik tapi masih mengendap di kejaksaan,'' tandasnya.

Dikatakan, bicara kuantitas itu kurang tepat karena masih bisa disiasati dengan menjadikan banyak perkara dalam satu kasus korupsi.

''Seharusnya mereka mengendepankan kualitas membongkar skandal mega korupsi.''

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung selama tahun 2006 belum memenuhi target dalam tindak pemberantasan korupsi.

Hal itu terbukti dari 1300 unit kejaksaan dari seluruh Indonesia, baru 77,9 persen yang berhasil dalam menangani kasus korupsi.

Tidak tercapainya target tersebut diakui Jampidsun Hendarman Supandji SH dalam pertemuan dengan wartawan di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, dalam kontrak kerja pada April 2006 ditetapkan bahwa formula perkara yang ditangani kejaksaan adalah 531. Artinya Kejaksaan Tinggi per tahunnya ditargetkan menyelesaikan lima perkara, Kejaksaan Negeri per tahunnya menyelesaikan tiga perkara dan kepala cabang kejaksaan negeri per tahunnya menyelesaikan satu perkara.

Tetapi, realisasinya pada tahun 2006 ini, kinerja kejaksaan baru mencapai 77,96 persen dari 1.300 unit lebih kejaksaan di daerah-daerah seluruh Indonesia.(H27-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA