logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 27 Desember 2006 NASIONAL
Line

Perseteruan DPR-DPD Makin Tajam

JAKARTA - Komentar Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno soal keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) cukup menohok. Padahal DPD menganggap lembaga itu memiliki kewenangan yang sama dengan DPR.

Kewenangan DPD, kata Wakil Ketua DPD Irman Gusman, tidak bisa dibedakan, apalagi dipisahkan dengan kewenangan DPR. Karena kedua institusi itu sama-sama dipilih rakyat.

"Kami tidak minta tambahan kewenangan. Yang kami maksud, DPD kan lembaga legislatif, dipilih juga oleh rakyat, apa bedanya? Tapi kami punya kewenangan legislatif yang terbatas," kata Irman di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/12).

Sebelumnya Mbah Tardjo mengungkapkan, DPD yang meminta haknya diperbesar. Padahal DPD sudah diatur tidak boleh tinggal di Jakarta, sebab sudah menyalahi konstitusi.

Menurut Irman, keberadaan DPD merupakan tindak lanjut dari tuntutan reformasi sehingga tidak bisa begitu saja dibubarkan. Bahkan, menurutnya, kehadiran DPD selama 2 tahun ini cukup efektif meredam berbagai gejolak di daerah yang mengarah disintegrasi bangsa.

"DPD kan hadir karena tuntutan reformasi. Ada tujuh tuntutan, salah satunya harmonisasi pusat dan daerah. Karena itulah, justru keberadaan DPD untuk menjaga keutuhan NKRI itu yang harus kita pahami," kata senator asal Sumbar ini.

Irman menegaskan, di negara-negara maju, seperti AS yang multietnis, lembaga legislatif terdiri dari dua kamar. "Tapi saya tidak mengatakan bikameral. Kita berada di pusat karena banyak hal antara DPD dan DPR yang harus diselaraskan ritme kerjanya. Saya sudah kirim surat tentang pandangan-pandangan DPD tapi belum ada jawaban dari DPR," ujar Irman.(dtc-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA