| Rabu, 27 Desember 2006 | NASIONAL |
Nasib Zaenal Ditentukan Pleno DPP PBRJAKARTA - Sekjen Partai Bintang Reformasi (PBR), Rusman Ali menegaskan, tidak ada rencana recall terhadap Zaenal Ma'arif. Hanya saja, soal jabatan Wakil Ketua DPR akan ditentukan nasibnya dalam rapat pleno PBR Jumat, 29 Desember 2006. ''DPP PBR hanya merespons keresahan dari arus bawah mengenai poligami Zaenal Maarif,'' katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/12) kemarin. Dia mengaku ditelepon sejumlah konstituen dari daerah pemilihannya, Kalimantan Selatan dan menanyakan mengenai poligami yang dilakukan Wakil Ketua DPR asal PBR. ''Yang jelas, ini masalah moral, Zaenal kan tokoh publik dan pejabat negara. Kalau tukang becak sih tak ada masalah,'' tambahnya. Ditanya soal pelanggaran AD/ART, Rusman mengakui tidak ada pelanggaran yang dilakukan Zaenal Ma'arif, karena sesuai dengan asas PBR yang Islam, poligami itu diperbolehkan. ''Itu hak Zaenal melakukan poligami dan itu sah secara Islam.'' Menyinggung soal rumor Bursah Zarnubi akan menggantikan Zaenal, Rusman belum bisa memastikan. Pihaknya akan mempelajari dulu, apakah bisa menggantikan pimpinan DPR di tengah jalan sesuai dengan UU Susduk. Sebab itu pihaknya akan melakukan konsultasi dulu dengan fraksi lain. Yang jelas, pihaknya tidak akan gegabah melakukan hal-hal yang bisa melanggar UU Susduk. Karena hal itu bisa menjadi preseden buruk di kemudian hari. ''Makanya, diperlukan rapat pleno DPP PBR guna mencari solusi, bagaimana menyikapi pertanyaan dari konstituen soal poligami Zaenal,'' ujar anggota Komisi IV DPR ini. Didesak apakah tidak khawatir kalau Zaenal Ma'arif akan menyeberang ke partai lain, mengingat rekannya Jakfar Badjeber sudah pindah ke Partai Hanura, Rusman mengaku tidak khawatir. Dia memperkirakan Zaenal tidak akan menyeberang ke partai lain. ''Dia itu kan aset PBR, pendiri dan sekaligus deklarator PBR,'' tuturnya.(di-49) |