| Rabu, 27 Desember 2006 | MURIA |
GOR Jadi ''Monumen'' Kumuh di Tengah KotaPATI - Fasilitas gedung olahraga (GOR) di Desa Puri, Kecamatan Pati, pada 2007 diusulkan kepada DPRD untuk dihapus dari daftar aset daerah. Wacana itu disampaikan salah seorang anggota Presidium Dewan Kota, Djunaedi SH, saat menjawab pertanyaan, kemarin. Alasannya, kata dia, status tanahnya sudah lama diklaim Desa Puri. Dampaknya, pengelolaan GOR macet dan sekarang menjadi ''monumen'' kumuh di tengah kota. Selain itu, terjadi kerusakan pada plafon emperan atap, jendela kaca nako, dan tembok kusam ditumbuhi paku-pakuan. Halaman depan dan samping kotor karena tak pernah tersentuh sapu. Padahal, 17 kios yang menjadi bagian fasilitas olahraga itu masih digunakan. Alasan lain, ujar dia, penghapusan aset daerah itu untuk bangunan yang April 2007 berumur 20 tahun. Jika Pemkab tetap ingin mempertahankan, status tanah tempat berdirinya harus segera dituntaskan. (ad-69) |