| Rabu, 27 Desember 2006 | KEDU & DIY |
Anggota Komplotan Penipu DitangkapWONOSOBO - Janji-janji manis untuk bisa menjadikan seseorang terpilih sebagai kepala daerah, menyebabkan Hj MZ Yasmine (38 tahun), warga Tangerang Banten, menjadi korban komplotan penipu asal Wonosobo. Dalam kurun waktu yang relatif singkat, korban menderita kerugian hampir Rp 100 juta. Menyadari dirinya tertipu, perempuan muda itu pun melapor ke Polres Wonosobo. Terhadap laporan tersebut, tim unit Resmob Satreskrim pun secepatnya melakukan pelacakan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, tersangka Bagiyo (52 tahun) yang berpura-pura sebagai dukun bisa dibekuk petugas. Sedangkan teman tersangka yang diduga sebagai otak maupun perantara, saat ini masih dalam pengejaran yang berwajib. Identitas tersangka sudah diketahui. Sehingga diharapkan tidak lama lagi tersangka bisa diringkus pula. Kapolres Wonosobo AKBP Drs Agus Broto Waspodo melalui Kasatreskrim Iptu Imam Suparyuanto kepada Suara Merdeka, Selasa kemarin mengatakan, pada September 2006, seorang laki-laki bertandang di rumah Hj Yasmine di Tangerang. Laki-laki tersebut merupakan kenalan baru korban. Saat itu, laki-laki yang masih dirahasiakan namanya oleh polisi, karena masih dalam pengejaran, mengaku mempunyai kenalan bernama Bagiyo yang diceriterakan sebagai orang pintar yang memiliki kelebihan. Menurut korban, kenalan barunya itu meyakinkan bahwa orang yang disebut bernama Bagiyo itu bisa membantu suami korban untuk bisa terpilih dalam Pilkada Kabupaten Banten. Namun untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan beberapa persyaratan. Tergiur janji manis itu, korban pun bersedia memenuhi persyaratan yang diminta. Korban bersedia membeli minyak wangi seharga Rp 35 juta dan seekor burung gagak Rp 12,5 juta. Selain itu, korban juga mengeluarkan biaya untuk belanja ritual sebanyak 10 kali sebesar Rp 25 juta. Untuk membantu biaya belanja keluarga tersangka yang kini dicari polisi Rp 10 juta serta biaya akomodasi/perjalanan Jakarta-Wonosobo Rp 15 juta. Sesudah mengeluarkan uang hampir Rp 100 juta, tetapi tidak ada hasilnya, korban Ny Yasmine melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Wonosobo dengan memberi alamat rumah Bagiyo. Tersangka yang ditangkap di rumahnya kini ditahan di Polres Wonosobo. Barang bukti berupa sebuah keris yang digunakan dalam tindak kejahatannya, dijadikan sebagai barang bukti.(P55-39) |