logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 27 Desember 2006 KEDU & DIY
Line

6.601 Botol Miras Dimusnahkan

PURWOREJO-Sebanyak 6.601 botol berisi minuman keras (BM) dari berbagai merek dimusnahkan di sisi selatan Alun-alun Purworejo, Selasa pagi (26/12) kemarin. Barang haram yang digilas buldoser itu merupakan hasil Operasi Lilin Candi 2006 dan operasi menjelang Tahun Baru 2007.

Sebelumnya pada 30 Juli lalu sebanyak 26 ribu botol miras juga dimusnahkan di tempat yang sama. Banyaknya jumlah miras yang dimusnahkan sebelumnya karena merupakan hasil operasi sejak Januari 2006. Barang bernilai jutaan rupiah itu merupakan hasil operasi dari seluruh wilayah Purworejo, termasuk dari Kecamatan Bruno yang merupakan daerah pegunungan paling utara dan berbatasan dengan Wonosobo.

Sementara itu pada acara pemusnahan miras yang dihadiri pejabat Muspida dan sejumlah kiai Selasa kemarin ditemukan ada satu botol minuman oplosan, hasil operasi di Kecamatan Loano. Menurut Kabag Ops, Kompol Slamet Budiyono SH, minuman keras yang ditempatkan di botol plastik itu merupakan oplosan dari tinner (minyak cat), vodka, dan air jeruk. ''Ini menandakan bahwa di Purworejo sudah ada orang yang nekat. Tiner pengencer cat kok diminum,'' katanya.

Adapun aneka minuman keras yang dimusnahkan kemarin terdiri atas Anggur 5000 Gemini, Anggur Kolesom, Anggur Merah, Anggur Putih, New Port, Vodka, Mension House, Tomy Stanly, Anggur Barbara, Beras Kencur, Topi Miring, serta Anggur Intisari. Menurut Kabag Ops, masih ada 1.200 botol miras yang tidak ikut dimusnahkan kemarin. Lantaran penyidangan kasusnya belum selesai.

Kapolres AKBP Drs Rusli Hedyaman dalam kesempatan itu menyatakan, sebagian besar kasus kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di daerah itu berawal dari minuman keras. Disebutkan, selama tahun 2006 terjadi 162 kasus kriminalitas dan 459 kasus kecelakaan lalu lintas. Sejauh ini kasus kriminalitas yang sudah berhasil diselesaikan sebanyak 117 kasus dan 45 kasus belum terungkap. ''Sebagian besar kasus, sebelumnya diawali dengan meminum minuman keras,'' katanya.

Maka dari itu dia bertekad hendak memberantas peredaran miras. Upaya itu dalam rangka mewujudkan Purworejo yang adem, ayem, tenterem. Berkenaan dengan tekad seperti itu dia mengajak seluruh komponen untuk berkomitmen menghilangkan miras.

Untuk kegiatan agama atau upacara adat pun, menurut dia, harus dengan pemberitahuan kepada pemkab dan pejabat terkait. Dengan harapan agar tidak disalahgunakan. Dia tidak menginginkan, berdalih untuk kegiatan agama atau upacara adat ternyata dimanfaatkan untuk mabuk-mabukan.(yon-39)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA