logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 17 Desember 2006 NASIONAL
Line

Dari Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (1)

Memacu Jaksa Tangkap Koruptor

Hari Antikorupsi Sedunia, diperingati oleh Gerakan Nasional Antikorupsi Pusat, di Batam, 9 Desember lalu dalam bentuk apel siaga nasional antikorupsi. Kegiatan ini digelar di Hotel Planet Holiday, Sei Jodoh, Batam. Berikut laporan wartawan Suara Merdeka Wahidin Soedja.

BICARA soal pemberantasan korupsi, yang kini lembaga paling disegani adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), berikutnya dari unsur masyarakat GNPK (Gerakan Nasional Antikorupsi) dan lembaga sejenis yang dibentuk masyarakat.

Tanggal 9 Desember lalu, GNPK Pusat menggelar dialog nasional antikorupsi dan apel siaga nasional di out door Sport Hall Batam, yang dihadiri Ketua GNPK, Adi Warman SH MH MBA, dan Ketua GNPK provinsi/kota dan kabupaten se-Indonesia. Selain itu, digelar peluncuran majalah GNPK Tabir Hukum.

Ada satu catatan menarik dari dialog yang menghadirkan narasumber Brigjen Polisi Drs Sutarman (mewakili Kapolri) dan Kajari Riau Jabadi Suprojo SH (mewakili Kajagung), yakni masih ada kecenderungan kurang seriusnya aparat terhadap pemberantasan korupsi. Seperti dikemukakan Hutasoit dari Lembaga Antikorupsi Batam.

Dia mengaku sudah kesal dengan kinerja aparat di daerahnya, yang kurang menanggapi laporan masyarakat.

Dengan logat Batak yang kental, dia mengatakan sudah mengadukan dugaan korupsi di DPRD Batam dan PDAM Adhi Tirta Batam. Data awal sudah cukup diberikan ke kejaksaan dan kepolisian, namun hingga sekarang belum ditindaklanjuti.

''Lantas saya mau mengadu kemana lagi, kalau semua laporan saya tak ada tanggapan,'' paparnya.

Pejabat Baru

Yang disodok pertanyaan pun, dengan tenang mengatakan, pihaknya akan menangani setiap kasus korupsi. Namun dirinya adalah pejabat baru, akan mempelajari kasusnya lebih dahulu.

''Saya ini orang baru di sini, nanti saya lihat dulu,'' kata Kajari Riau Jabadi Suprojo.

Lain lain Brigjen Pol Drs Sutarman. Dia justru meminta semua komponen untuk memberikan bukti awal yang cukup untuk pengungkapan korupsi. Sistemnya juga harus diubah, karena polisi tidak bisa melangkah ketika sebuah perkara sudah ditangani pihak lain.

Menurut mantan Ka Humas Kejaksaan Agung, RJ Suhandoyo SH MH yang hadir sebagai pembina Majalah Tabir Hukum, memberantas korupsi perlu prinsip pendekatan yang santun.

Artinya, pelapor harus mempunyai bukti awal yang cukup, supaya aparat bisa menindaklanjuti setiap kasus yang masuk dengan cepat. Lebih penting lagi, setiap laporan yang masuk jangan ditunggangi pihak lain, atau kepentingan tertentu.

''Saya yakin kalau pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan dengan baik, pembangunan akan makin cepat berkembang,'' tuturnya.

Tentang keikutsertaan dalam GNPK, Suhandoyo didorong oleh tugas dan panggilan moral untuk memperbaiki bangsa ini. Dia berpantun; buah pepaya dan buah mangga, makanan manis rasanya, kalau GNPK ingin berkarya, pacu jaksa dan polisi menangkap koruptor.(29)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA