| Senin, 11 Desember 2006 | SEMARANG |
Tersangka Pesta Putaw Tiga Orang
SALATIGA- Polres Salatiga menetapkan dua tersangka tambahan, sehingga menjadi tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis putaw. Mereka adalah Wen (23) dan Yan (22). Sebelumnya yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah Volman Parulian (28). Seperti beritakan, enam mahasiswa PTS di Kota Salatiga ditangkap Tim Khusus Reskrim Polres ketika sedang pesta putaw di sebuah kamar kos Jalan Cemara Raya, Rabu (6/12). Dalam penggerebekan itu, polisi menyita enam paket putaw siap pakai, alat suntik, aluminium foil, dan korek api. Saat didatangi petugas, seorang pelaku sedang asyik mempersiapkan pesta putaw dan langsung ditangkap. Kemudian, keenam mahasiswa itu dibawa ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Salah seorang di antaranya mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan satu paket putaw. Penetapan dua tersangka tambahan itu berdasarkan hasil tes urine yang telah dikirim ke Puslabfor Polri Cabang Semarang, setelah mahasiswa itu tertangkap. Kapolres Salatiga AKBP Rahardjo SH didampingi Kasat Reskrim AKP Pratomo SH mengatakan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ada tiga orang dan kini masih ditahan. Tak Dapat Mengelak Awalnya, dua tersangka tersebut sempat tidak mengakui telah memakai putaw, namun setelah ditunjukkan hasil tes urine, mereka tidak dapat mengelak. Yan dan Wen mengakui pula telah membeli satu paket putaw dari Volman seharga Rp 50.000. Rahardjo mengatakan, para mahasiswa atau pemuda lainnya hendaknya tidak main-main dengan narkoba, karena ancaman hukumannya cukup tinggi. Sesuai dengan Pasal 82 UU 22/1997 tentang Narkotika, ancaman maksimal hukuman mati. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UKSW Salatiga Umbu Rauta SH MH mengatakan, universitas menindak tegas mahasiswanya yang terbukti menggunakan narkoba dan miras. Yakni, dengan ancaman drop out (DO), karena sebelum masuk perkuliahan mahasiwa telah menandatangani perjanjian tidak akan menggunakan narkoba dan miras. ''Jika terbukti, mereka akan di-DO,'' kata Umbu. (H2-37) |