logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 07 Desember 2006 SALA
Line

Enam Belas Dokumen Disita

  • Kasus Korupsi RSJD

SOLO - Untuk mengungkap kasus korupsi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta Kejaksaan Negeri menyita beberapa dokumen, kemarin.

Enam belas dokumen yang terkait dengan proses pengajuan penggantian defisit Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) Bidang Kesehatan 2002, 2003, dan 2004.

Tim jaksa penyidik diterima oleh Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik dokter Dwi Priyo Hartono SpKj yang pada saat pengajuan menjabat Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Momock Bambang S SH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Erry Pudyanto Marwantono SH MH mengatakan tim terdiri atas Enik Sri Suprapti SH, Albertus Rony SH, dan Pratiwi SH. ''Penyitaan dokumen kami lakukan untuk mendukung bukti-bukti perkara,'' jelasnya.

Sebagaimana diberitakan Kejaksaan Negeri Surakarta mengungkap perkara korupsi PKPS BBM Bidang Kesehatan 2002-2004 di RSJD Surakarta.

Korupsi dilakukan dengan cara mengajukan klaim penggantian defisit dana PKPS BBM Bidang Kesehatan ke Departemen Kesehatan senilai Rp 2.243.670.977.

Lebih Besar

Permintaan itu dikabulkan dan pengganti defisit dikirim Departemen Kesehatan. Dalam realisasinya dana yang turun lebih besar, yaitu Rp 2.334.505.334.

Dana itu atas perintah Direktur Utama RSJD dokter Siti Nuraini Arief SpKj disetor ke Kas Daerah Provinsi Jateng sebagai pendapatan rumah sakit.

Atas setoran itu rumah sakit mendapat sekitar Rp 700 juta sebagai jasa pelayanan.

Tetapi dana itu tidak semua dibagikan kepada karyawan dan muncul pengaduan ke Gubernur Jateng.

Momock mengatakan selain penyitaan, dua Wakil Direktur RSJD dan mantan Direktur Utama, yaitu dokter Sugiharto, diperiksa.

Sugiharto yang kini menjadi dokter umum di RSUP Dr Muwardi menduduki jabatan direktur utama pada tahun 2003.

''Namun pengajuan klaim defisit PKPS BBM atas perintah Direktur Utama dokter Siti Nuraini sebagaimana diungkapkan oleh para wakil direktur yang telah kami periksa,'' jelasnya.(sri-27)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA