logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 07 Desember 2006 SALA
Line

Guru Penganiaya Siswa Dibebastugaskan

SUKOHARJO - Guru SMP Negeri 2 Bulu, Harsono, yang diduga menganiaya muridnya, Singgih Prabowo (15), untuk sementara waktu tidak diperbolehkan mengajar. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Drs Wahyudi, kemarin.

Harsono diduga bukan hanya sekali menganiaya anak didiknya. Kejadian sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah menempeleng muridnya.

''Namun pada saat itu siswa yang dianiaya tidak separah yang dialami Singgih Prabowo (15) yang kini mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Kustati, Solo,'' tegasnya.

Penganiayaan yang dilakukan Harsono, kata Wahyudi, merupakan pelanggaran berat dan harus dikenakan sanksi. Sejauh ini, dinas menunggu pengusutan lebih lanjut dari kepolisian yang menangani perkara tersebut. Bisa saja sanksi pemecatan diberlakukan. Atau jika tidak, dipindahtugaskan dari pengajar menjadi staf biasa.

Wahyudi mengaku tidak mengerti alasan yang bersangkutan main tangan kepada siswanya. Padahal itu merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi. Menurut Wahyudi, tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan yang perlu mendapat pemeriksaan psikolog.

Sehari menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bulu, kini Harsono, pengajar mata pelajaran Fisika kelas III itu ditahan di Mapolres Sukoharjo. ''Penanganan perkara ini ditindaklanjuti penyidik Polres,'' tegas Kapolsek Bulu AKP Joko Wasono.

Sebelumnya, Harsono membantah membenturkan kepala Singgih ke tembok. Ia mengaku hanya menarik rambut dan memegang mulut korban.

Namun ia mengakui memerintahkan siswanya push up namun tidak sebanyak 50 kali. Sementara untuk koprol, dia mengaku sama sekali tidak memerintahkannya.

Dugaan penganiayaan oleh guru wali kelas IIIB ini mendapat tanggapan berbagai pihak. Anggota Fraksi Partai Golkar Sardjono SM berharap ada tindakan tegas baik dari pihak kepolisian maupun dinas terkait. Ia bahkan berani mengusulkan untuk memecat yang bersangkutan.

Hal senada juga diungkapkan Koordinasi Aliansi LSM Sukoharjo Dableg SS. (G11-67d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA