logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 07 Desember 2006 SALA
Line

Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Sunggingan

BOYOLALI - Kantor Satpol PP bersama Dinas Pasar Boyolali menertibkan pedagang Pasar Sunggingan, kemarin. Sasarannya, pedagang yang mangkal di jalan, masuk ke lantai atas dan tempat parkir kendaraan.

Penertiban diawali dengan dialog para petugas dengan seluruh pedagang. Intinya, para pedagang diminta agar mengemasi dagangannya dan pindah ke dalam pasar. Pasalnya, masih banyak los di lantai atas yang kosong.

Bila dibiarkan, pasar menjadi kumuh dan menimbulkan iri pedagang lainnya. Apalagi, keberadaan mereka dinilai mengganggu kegiatan bongkar muat barang. ''Kami tidak melarang mereka berdagang, namun tolong agar mematuhi aturan,'' ujar Kepala Satpol PP, Drs Bambang Sinung Harjo.

Penertiban itu sempat memanas karena diprotes sejumlah pedagang. Agus (43), pedagang bandeng yang mangkal di tempat parkir menolak pindah.

Alasannya, tempatnya berdagang di dalam pasar diprotes pedagang lainnya. Awalnya dia menggelar dagangan di lorong dekat pedagang buah. Namun karena dinilai menimbulkan bau anyir, dia diminta pindah. ''Saya terpaksa menggelar dagangan di sini karena tidak ada tempat kosong,'' ujarnya.

Bahkan, Agus juga mempertanyakan empat pedagang sejenis yang mangkal di bagian timur lokasi parkir. ''Mereka diizinkan berdagang di sana, padahal sudah jelas lokasi itu termasuk fasilitas umum untuk parkir. Tetapi mengapa saya tidak boleh?''

Dia mengatakan tak keberatan dipindah jika dicarikan tempat yang memenuhi syarat, dan bisa mudah dijangkau pembeli.

Petugas Satpol PP didampingi Kasubdin Pasar Sunggingan, Indratmoko bermaksud mengembalikan posisi semula di lorong dekat los buah.

Namun, upaya itu diprotes Ngatini (51), pedagang buah. Dia berkilah, lorong tidak boleh untuk jualan. Selain itu, bau anyir menyebabkan dagangan buah miliknya cepat membusuk sehingga dirinya merugi.

''Saya menempati los di sini dengan membeli Rp 50 juta dan membayar retribusi Rp 1.000/ hari. Jadi saya tak mau rugi,'' tuturnya.

Pedagang lainnya, Sukiyem (61) mengaku terpaksa menuruti permintaan penertiban. Pedagang sayur itu mengaku hanya mangkal di pintu masuk ke lantai atas pasar hingga pukul 11.00. Alasannya, berjualan di dalam pasar selalu rugi karena dagangannya tidak laku. Karena itu, dia nekat menggelar dagangannya di pintu masuk sekaligus mendekatkan diri dengan pembeli.

''Keuntungan saya Rp 10.000/ hari, tetapi kalau berjualan di dalam paling hanya Rp 4.000/ hari.'' (G10-67d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA