| Kamis, 07 Desember 2006 | SEMARANG |
Polisi Sulit Lacak Asal-usul Senjata ApiUNGARAN - Polres Semarang kesulitan mengembangkan jaringan kawanan kepemilikan senjata api (senpi) yang tertangkap di Ungaran, Selasa (5/12). Kapolres Semarang AKBP Drs Hariono mengatakan, pihaknya kesulitan melacak asal usul senjata api rakitan laras panjang Ruger Mini kaliber 5,56 tersebut, karena saksi kunci telah meninggal lebih dari setahun lalu. ''Saksi yang mengetahui senjata api rakitan ini sudah meninggal, jadi penyidikan agak sulit. Terhadap tiga tersangka yang ditangkap, selanjutnya dilakukan pemberkasan,'' kata Kapolres. Dia menjelaskan, senjata tersebut merupakan rakitan sendiri, meski loop atau larasnya asli senjata organik TNI/Polri. Saksi meninggal yang dimaksud adalah mantan Carik (Sekdes) Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Suparmanto (almarhum). Tersangka Juremi (64), warga Dusun Nggebuk, RT 05/RW XI, Kelurahan Kalisidi mengaku menemukan laras senjata tersebut di sebelah barat sumur di Benteng Willem Ungaran. Lokasi yang dimaksud adalah di depan ruangan yang pernah menjadi penjara sementara Pangeran Diponegoro. ''Saya memamerkan laras asli itu ke Carik Kalisidi Suparmanto (almarhum), lalu dia merakitnya entah di mana,'' tuturnya. Dengan penjelasan ngelantur, lanjut Jumeri, senjata api yang dirakit Suparmanto berada kembali di rumahnya. Setelah itu, dititipkan kepada tersangka Sumarno (52), warga Dusun Gembongan RT 09/RW IV Karangjati, Kecamatan Bergas. Oleh Sumarno, senjata ini digadaikan dengan uang Rp 150.000 kepada tersangka Margito (40), warga Dusun/Desa Wringin Putih RT 02/RW I, Bergas. Dibantah Keterangan Juremi bahwa dia menemukan senjata api di Benteng Willem dibantah oleh Ny Tedjo (43), yang masih keponakan tersangka. ''Dia (Juremi) jarang sekali ke sini. Kalau dia menemukan laras senapan itu di benteng, jelas ngawur dan mengada-ada. Saya sejak lahir sampai tua di sini, jadi tahu apa yang ada di dalam benteng,'' papar dia. Abu Saeri (almarhum), ayah wanita ini, juga tidak pernah meminta Jumeri bersih-bersih di rumahnya. Hubungan Jumeri dan Abu Saeri adalah kakak beradik sepupu. ''Kalau ditemukan senjata di sini saya pasti tahu. Kalau di benteng ini pernah ditemukan tulang manusia dan rambut, memang iya,'' jelasnya. Seperti diberitakan, selain tiga tersangka itu, polisi juga mengamankan enam peluru yang diakui Juremi dari hasil mencuri milik anggota Brimob yang sedang tugas di kebun cengkeh Kalisidi. Perbuatan tersangka terancam UU Darurat 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. (H14-37) |