| Kamis, 07 Desember 2006 | SEMARANG |
Alat Peraga SD/MI Akan Dikembalikan ke PenerbitDEMAK- Bawasda Kabupaten Demak masih memeriksa sejumlah SD/MI penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah. Hal ini dilakukan, karena ada dugaan alat peraga dan buku yang telanjur dikirim kepada para kepala SD, tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Pendidikan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bukti adanya penyelewengan, maka instansi itu akan memperintahkan kepada penerima DAK untuk mengembalikan ke penerbit atau toko yang mengirim. Selanjutnya, barang diganti baru sesuai dengan SE. Ketua Bawasda Demak Tedjo D mengatakan, langkah ini dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gelora telah menemukan dugaan penyimpangan yang dapat merugikan negara. Sebagaimana diberitakan, LSM itu setelah melakukan penelitian, memberikan somasi kepada Kepala Diknas Demak. LSM itu juga minta agar buku dan alat peraga yang tidak sesuai dengan SE segera ditarik. Dua Kali Somasi dilayangkan dua kali, yang ditanggapi dengan pertemuan Kepala Dinas Pendidikan Haryanto, Ketua Bawasda Tedjo D, dan Ketua LSM Gelora Suwito beserta anggotanya, kemarin. Sutedjo mengatakan, hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Bupati. Sementara itu, Suwito Sofyan dari LSM Gelora mengatakan, hasil rapat menetapkan bahwa temuan tentang adanya penyimpangan dibenarkan oleh Bawasda. Misalnya, alat peraga bola dunia, dalam SE Dirjen harus ada lampu, ternyata yang sebagian sudah diterima kepala SD, tidak ada lampunya. Demikian pula bendera dunia, warnanya tidak jelas. Dalam pertemuan kemarin, Bawasda telah merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengembalikan barang yang tak sesuai dengan SE ke penerbit. Kepala Dinas Pendidikan Demak Haryanto mengatakan, pihaknya akan memerintahkan pengembalian barang yang tak sesuai dengan SE, setelah rekomendasi Bawasda diterima. (A14-37) |