logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 07 Desember 2006 SEMARANG
Line

Warga Diberi Tenggat Waktu Pindah

  • Kasus Jayenggaten

SEMARANG- Tenggat waktu pindah bagi warga Kampung Jayenggaten, Kelurahan Kembangsari, Kecamatan Semarang Tengah diperpanjang.

Berdasarkan surat edaran bermeterai yang dikeluarkan pihak Hotel Gumaya, kemarin, warga diberi kesempatan tinggal di kampung itu selama 30 hari lagi, atau selambatnya hingga 5 Januari.

Hal itu sebenarnya telah diisyaratkan pemilik Hotel Gumaya, Hendra Sugiharto, saat penandatanganan kesepakatan dengan warga, 6 November lalu, namun masih sebatas lisan. Dengan diberikannya kelonggaran, warga punya waktu untuk mencari rumah baru sebagai ganti rumah di Kampung Jayenggaten.

''Mencari rumah itu susah, tidak seperti beli kacang. Perlu waktu untuk mendapatkan yang cocok, baik dari segi kenyamanan lingkungan maupun harga. Selama ini sudah berusaha mencari, tapi sebagian warga masih belum dapat,'' kata Yanto (39), seorang warga.

Dibongkar Paksa

Dalam surat edaran yang dibagi kepada masing-masing pemilik rumah disebutkan, jika sampai batas waktu yang ditentukan ada warga yang belum pindah, rumahnya akan dibongkar paksa. Selain itu, 50 persen sisa uang ganti rugi yang belum dibayar akan hangus.

Kendati demikian, Yanto berharap isi perjanjian itu tidak bersifat kaku. Artinya, kalau sampai batas waktu yang telah ditetapkan, masih ada warga yang bertahan karena belum mendapatkan rumah, dia minta tidak langsung dibongkar. ''Sebaiknya tidak saklek-saklekan. Kalau memang benar-benar belum mendapat rumah yang cocok, mohon diberi toleransi lagi.''

Sementara itu sebagian keluarga yang sudah mendapatkan rumah kini bersiap pindah. Seperti keluarga Azizah (54). Rabu (6/11) kemarin, mereka mulai mengangkut perabotan rumah tangga menggunakan mobil pikup ke rumah baru di kawasan Mangkang. ''Alhamdulillah, kami sudah mendapat rumah yang cocok di Mangkang. Namun untuk itu kami harus tombok,'' kata Azizah.(H6-18)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA