logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 07 Desember 2006 SEMARANG
Line

Pengelola Pasar Perlu Lakukan Audit Lingkungan

SEMARANG - Semua pasar tradisional di Kota Semarang selalu menimbulkan pencemaran. Karena itu pengelolanya perlu melakukan audit lingkungan secara sukarela untuk mengukur besaran dampak tersebut.

Pendapat itu disampaikan pakar lingkungan Undip, Prof Dr Sudharto P Hadi MES PhD, Rabu (6/12), terkait pencemaran yang terjadi di Pasar Kobong atau Pasar Rejomulyo. Dia mengatakan, pencemaran sebenarnya terjadi di semua pasar.

Audit tersebut juga tidak selalu berkonotasi buruk. Ini hanya sebatas pencatatan secara sistematis, terdokumentasi, dan dilakukan secara periodik. Dengan cara semacam itu, maka kinerja lingkungan dari waktu ke waktu terdata. Selain itu, jenis dan besaran limbah pun bisa terukur.

Limbah memang menjadi persoalan di beberapa pasar tradisional. Di Pasar Johar misalnya, setiap hari diproduksi sekitar 75 meter kubik sampah. Jika peralatan untuk mengeruk dan mengangkut limbah tersebut rusak, bisa dipastikan sampah bakal menggunung.

Untuk kasus Pasar Kobong, limbah yang menimbulkan pencemaran adalah bulu, sisa darah pemotongan unggas, dan debu. Di beberapa bagian pasar itu juga terjadi pencemaran udara akibat bau kotoran unggas.

Sudharto menjelaskan, jika pengelolaan masih bisa dilakukan di lokasi tersebut, Pemkot selaku pengelola pasar dan pedagang selaku produsen limbah, perlu membuat semacam instalasi pengolahan. Jika sulit dikelola, maka aktivitas tersebut perlu dipindah ke tempat lain. ''Harus dipahami, untuk memindah sebuah pasar tradisional bukan sesuatu yang mudah,'' katanya.

Kalau relokasi dilakukan, berbagai persoalan lingkungan di tempat baru juga harus diantisipasi. Sebelum pembangunan dimulai, perlu dilakukan studi kelayakan, kajian dan penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Bila hal itu tidak dilakukan, paling tidak disusun upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL). Jangan sampai di lokasi baru, pasar tersebut juga menimbulkan dampak negatif. ''Soal pasar Kobong, menurut saya yang penting sebenarnya bukan pemindahan pasar, melainkan pengelolaan lingkungannya.''

Pasar, menurut Sudharto ibarat industri yang kebanyakan tidak ramah lingkungan. Maka muncul pendapat lokasinya harus berjauhan dengan permukiman. Padahal, jika pengelolaan lingkungan dilakukan secara benar, antara pasar dan permukiman sebenarnya bisa saling menguntungkan.

''Saya menyarankan dalam membangun pasar, izin sosial menjadi sangat penting. Sebab kalau masyarakat sudah protes, kelanjutan usaha pun bisa terganggu,'' katanya. (G6-18)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA