| Kamis, 07 Desember 2006 | EKONOMI |
BPK Segera Serahkan Audit Obligor BLBI ke DepkeuJAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan dokumen hasil audit obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Departemen Keuangan (Depkeu) sebagai data untuk validasi utang. "Verifikasinya sudah selesai dan kita harapkan minggu ini pun akan kita keluarkan dan persilakan Depkeu untuk memanfaatkan data kita," kata anggota II BPK I Gusti Agung Rai. Hal itu disampaikan Agung di sela acara seminar sosisaliasi BPK di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/12). Pemerintah pada Maret 2006 telah mengambil keputusan terhadap 8 obligor BLBI, yang hanya diminta membayar utang pokoknya saja tanpa bunga dan denda administrasi. Dijelaskan Agung, dokumen yang dimiliki BPK tersebut adalah semacam hasil audit working paper yang dilakukan tiga tahun lalu. Dokumen tersebut hanya untuk verifikasi atau terbatas pada mencocokkan angka-angka dan tidak pada posisi mengambil kesimpulan. "Kita akan bantu Depkeu untuk verifikasi dan mencocokkan angka-angka. Tidak ada kaitan kita akan mengarahkan apakah sudah sah menurut hukum atau terjadi default," katanya.(bn-59) |