logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 06 Desember 2006 WACANA
Line

Surat Pembaca

Bagaimana Hukumnya?

Usaha seperti yang dilakukan Ibist (Bandung dan Semarang), Erni Fashion (Salatiga), Koperasi SS (Semarang), PT Basah (Tegal) dan berbagai iklan yang menawarkan kerja sama bagi hasil dengan keuntungan menarik, tapi semuanya berujung pada penipuan, apakah tidak dapat dicegah oleh penegak hukum.

Polisi mengatakan jika tidak ada korban maka perbuatan itu belum termasuk tindak pidana. Akhibatnya aparat berwenang tidak bisa bertindak apa-apa. Jika demikian kesempatan ini akan selalu dimanfaatkan orang pintar tetapi jahat. Bukti menunjukkan, setiap tahun selalu ada kasus serupa/terulang.

Bahkan kian hari bertambah banyak pelakunya. Pertanyaan saya, apakah pemerintah membiarkan praktik kotor ini?. Awalnya mereka menawarkan keuntungan, tetapi sejatinya hanya tipu muslihat belaka. Hanya umpan untuk pancingan. Biasanya agar meyakinkan calon korban, mereka mencatut nama pejabat atau selebritis.

Bahkan kadang juga memperdayai dengan cara mengundang mereka pesta, kemudian diminta memberi sambutan, lantas direkam dan disebarluaskan kepada calon korban agar lebih meyakinkan. Lebih jahat lagi, ada juga yang tega mengajak para tokoh agama, kiai, pendeta atau organisasi keagamaan yang punya massa.

Alhasil uang jamaah dengan mudah dapat dikeruk karena mereka beranggapan panutannya ikut menjadi penjamin. Namun setelah pelaku menghilang, baru mereka sadar semua itu hanya tipu muslihat. Pepatah lama mengatakan, pikir dulu sebelum bertindak, sesal kemudian tak berguna.

Saya imbau aparat dapat berbuat untuk mencegah terulangnya kasus tersebut. Sudah banyak yang jadi korban tapi aparat tidak bisa berbuat banyak. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati. Kini banyak orang sakit dan tidak ada lagi obatnya. Harta benda sudah habis, masih menanggung utang. Mereka hanya bisa menangis.

Daryoso

Jl Tusam 1396, Semarang

***

Eksplorasi Asing

Indonesia merupakan negara terbesar ketiga penghasil energi . Namun siapa yang menikmati keuntungannya, rakyat atau orang lain. Apalah artinya terbesar kalau yang menikmati keberkahan tersebut bangsa lain. Masih banggakah kita bila yang menikmati kesejahteraan malah orang lain.

Kita tahu banyak perusahaan eksplorasi minyak asing yang bermain di Indonesia, misal ExxonMobil, Castrol, Caltex dan lainnya. Seharusnya yang disampaikan ke masyarakat bukan besar kecilnya produksi, tapi seberapa jauh bermanfaat bagi kemaslahatan dan dirasakan seluruh rakyat.

Lha, BBM saja harganya makin mahal bagi kantong rakyat. Pernah ada penurunan harga BBM tapi hanya khusus untuk industri. Dari premium sampai minyak diesel mengalami penurunan harga per 1 Oktober 2006. Termasuk produk BBK (Bahan Bakar Khusus) seperti Pertamax, Pertamax Plus dan Pertamina DEX (karena Caltex, Petronas sudah mulai masuk pasaran Indonesia).

Yang sering disampaikan pemerintah adalah, BBM di negeri ini masih lebih murah dibanding negara lain. Padahal tolok ukurnya bukan mahal murahnya, namun daya beli masyarakatnya.

Noor Rofiq

Jl Wamena V/228-229, Ungaran

Tentang Surat Tak Utuh

Kami ucapkan terima kasih kepada Sdr Edy Susanto, Kramat RT 13/RW 7 Congkrang Muntilan Magelang atas infonya di Surat Pembaca beberapa waktu lalu. Berkaitan dengan surat berisi uang yang diterima tidak utuh dan uangnya hilang, kami jelaskan sbb:

Setelah tulisannya dimuat, petugas kantor Pos Magelang berusaha menemui untuk klarifikasi, namun beliau tidak ada di tempat hingga petugas datang ke kepala Desa Congkrang Bapak Sukardi. Bersama kades, petugas mengecek kiriman dimaksud dan ternyata bukan surat kilat khusus melainkan surat biasa berprangko.

Karena alamatnya termasuk wilayah luar batas antar, maka oleh petugas Pos Keliling Desa (PKD), surat diantar ke Desa Congkrang dan diterima Bapak Yasmuji yang kemudian diserahkan kepada yang berhak pada 18 Oktober 2006 dalam keadaan utuh tidak rusak.

Soal isi dalam surat berisi uang dinyatakan hilang, kami beserta aparat desa tidak mengetahui karena surat yang diserahkan dalam keadaan utuh dan tidak sobek. Sdr dalam mengirimkan uang diseyogiakan pakai weselpos yang lebih cepat, tepat dan aman. Namun demikian hal ini jadi masukan berharga untuk meningkatkan pelayanan.

Sugiyanto

Humas Kanwil Usaha Pos VI Jateng/DIY

***

Bank Lippo Salatiga

Tanggal 17 November 2006 saya menyetor uang tunai ke Bank Lippo Salatiga di Jl Jend Sudirman. Setor dan transfer adalah bagian dari pekerjaan saya. Seperti biasa setelah uang disetorkan, kopi slip setoran saya simpan sebagai bukti. Tanggal 20 November 2006 dengan sopan pihak bank menghubungi saya untuk konfirmasi.

Dia menanyakan apakah uang tunai yang saya setorkan sudah diserahkan pada teller atau belum. Tentu pertanyaan ini membuat saya terkejut. Sepengetahuan saya mekanisme setoran tunai di bank sbb: pertama uang dan slip setoran diserahkan pada teller. Selanjutnya uang dihitung teller sesuai dengan jumlah yang tertulis pada slip setoran.

Uang dicek keasliannya dan setelah semua benar, slip setoran dicetak di mesin printer. Terakhir slip diparaf teller lalu kopi slip diserahkan ke penyetor. Dengan mekanisme tersebut apa mungkin saya terima kopi slip sebagai bukti setoran tanpa menyerahkan uang tunai lebih dulu pada pihak bank?.

Apalagi Bank Lippo termasuk bank besar di Indonesia dengan SDM yang berkualitas. Mohon peristiwa ini menjadi bahan koreksi untuk lebih profesional dalam pelayanan, khususnya setoran uang tunai sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi.

Catur Prayitno

Perum Permata Hijau C/12 Pabelan

Kabupaten Semarang

***

Jawaban PT Dharma

Lautan Utama

Setelah Surat Pembaca terbit 26 November 2006, maka hari itu juga pimpinan PT Dharma Lautan Utama cabang Semarang mengklarifikasi sekaligus memberi pengarahan kepada kru kapal dan pihak kontraktor jasa kapal.

Kami berterima kasih atas kritik dan saran agar kami terus, tetap dan berkesinambungan menjaga, memperbaiki serta meningkatkan mutu layanan. Standar pemberian makan ke penumpang adalah 3 kali selama pelayaran. Karena kapal berangkat 16.00 WIB (28/10/06) maka jatah makan adalah 29/10/06 untuk makan pagi, siang dan malam.

Tentang pembuangan limbah plastik ke laut yang dilakukan kru kapal, kami sudah memberi teguran kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas kebersihan dan pengelolaan limbah sisa penumpang di kapal. Kami juga telah memberikan konseling lebih lengkap dan detail tentang keselamatan lingkungan sesuai aturan di ISM Code.

Mengenai sering adanya muda-mudi 'bermesraan' di atas kapal PT Dharma Lautan Utama memiliki aturan dan telah berkomitmen untuk menegur penumpang dan hal ini sudah lama diterapkan. Aturan ini juga berlaku bagi ABK. Hanya mungkin batasan "bermesraan" yang masih subyektif.

Namun kami telah mengambil tindakan dengan meminta bagian informasi kapal untuk mengumumkan kepada seluruh penumpang agar selama pelayaran memperhatikan etika. Dari hasil klarifikasi ini kami harapkan dapat menjadi jawaban, masukan dan informasi atas keluhan pelanggan kami.

I Made Dwi Artana, ST

Pimpinan PT Dharma Lautan Utama

Semarang

***

Matahari Dept Store

Kami berdua beberapa waktu lalu belanja pakaian ke Matahari Dept Store dan membayarnya ke kasir (nota terlampir). Tapi betapa kaget dan malunya kami, karena setelah keluar dari ruangan tiba-tiba alarm berbunyi. Satpam menghampiri kami membawa barang pembelian saya ke kasir.

Setelah diteliti ternyata bandrol yang ada di salah satu pakaian lupa dicopot. Kasirnya bilang: "Maaf ya Pak, saya lupa", tapi dengan nada bercanda seakan dia tidak bersalah.

Buat karyawan khususnya bagian kasir agar lebih teliti lagi sebelum menyerahkan barangkepada pembeli. Layani pembeli dengan sebaik mungkin dan tersenyum.

Bagi pembeli mohon teliti kembali barang belanjaan sebelum meninggalkan kasir agar tidak mengalami kejadian seperti kami berdua. Demikian keluhan, saran dan masukan saya.

Musyafak

Ganduwetan Rt2/Rw 2 Ngadirejo, Temanggung


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA