| Rabu, 06 Desember 2006 | WACANA |
Partai Baru dan Syahwat Kekuasaan
BEBERAPA minggu terakhir ini seolah menjadi ajang "kampanye prematur" partai-partai baru yang hendak mencoba peruntungan pemilu yang baru akan berlangsung 2,5 tahun lagi. Setelah PKNU resmi dideklarasikan oleh poros Kiai sepuh NU, kemudian Partai NKRI dideklarasikan oleh Sys NS, muncul 2 partai baru yang didirikan oleh kalangan muda Muhammadiyah bernama PMB (Partai Matahari Bangsa) serta Partai Pembebasan Rakyat Nasional (Papernas) yang didirikan oleh eks aktivis PRD. Sebelum munculnya partai baru tersebut, Kantor Kementerian Hukum dan HAM (MenkuhHAM) telah mencatat pendaftaran 27 partai baru sampai akhir bulan Oktober 2006. Diperkirakan mendekati fase pemilu 2009 akan bermunculan "baru" yang lain. Hasrat para elite (aktor) politik mendirikan partai baru bisa dipandang secara skeptis ataupun empatik. Secara skeptis pendirian diprasangkakan sekadar manuver para elite politik untuk bisa berkesempatan menjadi kompetitor dalam pemilu dengan muara akhir meraih kursi kekuasaan. Secara empatik, sebagai cermin ekspresi kebebasan demokrasi yang harus dijaga agar sistem politik yang ada tidak tumbuh menjadi sistem yang otoritarianistik. Historis dan Motivasi Kemunculan partai baru sekarang ini bisa dibedakan menjadi beberapa kelompok menurut alur historis dan tipe motivasi di balik pendiriannya. Ada empat kategori yang saat ini hadir dalam "atmosfer" perpolitikan nasional Pertama, partai oportunistik. Partai baru yang didirikan oleh sekelompok elite (aktor) politik yang sekadar dijadikan alat untuk meraih kursi kekuasaan, dibidani oleh para elite politik yang "rajin" mendirikan partai baru menjelang pemilu. Kedua, partai romantisme-ideologis. Partai baru yang didirikan oleh para kawakan politisi yang memiliki cita-cita mengembangkan ideologi tertentu. Mereka biasanya elite (aktor) politik yang telah gagal membangun partai yang "besar" dalam tahapan pemilu sebelumnya. Ketiga, partai baru friksionalistik, yang hadir sebagai imbas konflik politik di tubuh partai besar atau partai yang telah mapan. Didirikan oleh para aktor (elite) politik yang tersingkir dari perebutan jabatan kursi kepengurusan partai yang lama atau para elite (aktor) politik yang tidak puas dengan kiprah partai lamanya. Keempat, partai metamorfosis. Didirikan oleh elite (aktor) politik sebagai pengganti partai lama yang tidak memungkinkan untuk mengikuti tahapan pemilu karena tidak lolos standar electoral treshold. Sedangkan kalau ditilik dari motivasi pendirian partai-partai baru bisa dibedakan menjadi beberapa kelompok, yakni: pertama, didirikan untuk dijadikan instrumen bagi "kaukus" elite politik untuk meraih kursi kekuasaan. Kedua, didirikan sebagai alternatif ideologi kepartaian yang telah mapan yang gagal memperjuangkan aspirasi kolektif masyarakat. Ketiga, partai yang dibentuk sebagai saluran politik komunitas tertentu yang tidak pernah diperjuangkan nasibnya oleh partai-partai yang telah mapan. Tugas Partai Baru Eksistensi partai baru yang muncul belakangan ini banyak diragukan oleh publik akan bisa menembus dominasi kemapanan partai besar yang saat ini menguasai kursi parlemen/pemerintahan, karena dianggap memiliki modal ekonomi dan akses struktur organisasi yang terbatas. Semacam PKNU, PDP, hanya dianggap sebagai "kuda hitam" dalam pemilu ke depan. Saat ini partai baru mendapatkan tantangan berupa sikap skeptisisme publik yang semakin menjauh dengan partai-partai politik. Karena parpol dianggap sekadar memanfaatkan suara pemilih untuk tujuan kursi kekuasaan. Tugas yang terkait dengan tujuan politik organisasionalnya yang mau tidak mau harus segera dilakukan adalah: Pertama, partai baru harus bisa menyosialisasikan diri sebagai kekuatan "alternatif" dari kekuatan kepartaian yang ada yang tidak empati terhadap nasib rakyat. Partai baru harus pintar menjual program, gagasan dan konsepsi ideologi kepada masyarakat pemilih. Kedua, partai baru harus bisa membuktikan diri bahwa kehadiran mereka akan bermanfaat bagi publik, yakni menjadi saluran aspirasi kolektif masyarakat dan menjadi sarana pemerjuangan kepentingan rakyat. Harus bisa merebut "hati" dan kepercayaan masyarakat. Ketiga, mau tidak mau harus melakukan politik pengorganisasian, advokasi dan mengemas opini (sikap) politik yang memihak kepentingan rakyat. Terutama yang tidak memiliki basis massa primordial---memiliki tugas "pribadi" untuk membangun enerji kepercayaan publik secara kontinyu. Yang jauh lebih penting saat ini adalah partai baru harus bisa menjadikan dirinya sebagai sebuah modal (investasi) demokrasi, berfungsi menjadi agen edukasi nilai demokrasi di tengah masyarakat. Jangan sampai ikut-ikutan menciderai nilai demokrasi, dengan kiprah da sikap politik yang antidemokrasi. Sebagai investasi demokrasi partai baru dituntut untuk bisa menjalankan peran sebagai kekuatan oposisi luar parlemen untuk menyuarakan dan mengartikulasikan aspirasi masyarakat. Terutama masyarakat marjinal. Akankah hal ini disadari ? Ataukah partai baru semakin menambah "ketidaksenangan" publik terhadap partai-partai politik yang telanjur terstereotip sebagai alat kekuasaan? (11) - Ari Kristianawati, guru SMAN 1 Sragen |