logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 06 Desember 2006 KEDU & DIY
Line

Pande Besi Terpilih Menjadi Pengusaha Mikro Terbaik

BOROBUDUR-Sumardi, pande besi, Dusun Sanggrahan, Desa Rejosari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, mendapatkan penghargaan sebagai pengusaha mikro terbaik 2006.

''Pak Sumardi mendapatkan hadiah uang Rp 11 juta, dari Citigroup Entrepreneurship Award (CMA) 2006,'' kata Dirut PD BPR Bapas 69 Kabupaten Magelang, Fran Suharmaji SE, kemarin.

Lomba prestasi yang diikuti 600 pengusaha mikro se Indonesia itu, dalam pengelolaan kredit mikro. Diselenggarakan oleh Citigroup Fondation Citibank Peka, bekerja sama dengan UKM Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Tujuan pemberian CMA 2006, untuk mendorong dan memacu para pengusaha mikro untuk lebih sukses, dan keluar dari kemiskinan.

''Inti dari program ini, pemberdayaan rakyat kecil dalam mengembangkan usahanya sering sulit mendapatkan kredit usaha dari perbankan,'' katanya didampingi Daru Priyatno, Humas BUMD tersebut.

Ia mengharapkan, penghargaan ini dapat memberikan kebanggaan kepada para pengusaha mikro.

Adapun dua pengusaha mikro lain dari Kabupaten Magelang, juga memperoleh penghargaan. Masing-masing Sudarmat, perajin tas anyaman, penduduk Desa Salam, Kecamatan Grabag, pemenang kedua kategori bidang usaha kerajinan dan mendapat hadiah Rp 9 juta.

Kemudian Erni Sunarsih, industri makanan ringan, warga Desa Ambartawang, Kecamatan Mungkid, pemenang ketiga kategori bidang usaha makanan olahan dan memperoleh hadiah Rp 7 juta.

Fran Suharmaji mengemukakan, ketiga pemenang sudah lama menjadi nasabah Bapas 69. Terakhir kredit Sumardi dan Sudarmat masing-masing Rp 1 juta. Sedangkan Eni Rp 5 juta.

Kelebihan Sumardi, produknya berasal dari limbah. Misalnya per mobil bisa dibuat menjadi pisau. Sarungnya dari bahan bekas plafon mobil. Sudarmat pencetus membuat tas anyaman plastik.

''Dulu Pak Darmat membuat kukusan dari anyaman bambu,'' tuturnya. Sedangkan Eni merekrut tetangganya sebagai tenaga kerja usahanya membuat makanan olahan.

Ia menyebutkan, persyaratan menjadi peserta lomba itu, antara lain jumlah tenaga kerjanya tak lebih dari 10 orang. Bukan merupakan usaha sampingan. Omset tak lebih Rp 50 juta/tahun. Usaha sudah berjalan dua tahun.

''Merupakan debitur dari lembaga keuangan mikro dengan total pinjaman tak lebih dari Rp 10 juta. Dan memperoleh surat pengantar dari lembaga keuangan mikro yang memberinya kredit. Dalam hal ini PD BPR bapas 69,'' tuturnya.(pr-39)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA