logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 06 Desember 2006 KEDU & DIY
Line

Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Parpol Perlu Diproses

MAGELANG-Ketua DPC PKB Kota Magelang Achmad Wildan, Selasa (5/12), memenuhi panggilan Polresta Magelang untuk dimintai verifikasi dugaan penyelewengan dana tidak tersangka (DTT) APBD 2004 Rp 470 juta. Dana itu seharusnya untuk bantuan parpol. Ternyata setelah dicairkan 9 Maret 2004, dana tersebut dibagikan kepada fraksi-fraksi di DPRD. "Saya baru saja pulang dari Polresta untuk klarifikasi soal itu," kata dia, di rumahnya.

Wildan menjelaskan, menjelang Pemilu 2004 PKB tidak menerima bantuan parpol dari dana tak tersangka Rp 470 juta. Bantuan yang diterimanya dari Pemkot Magelang hanya Rp 2,5 juta, bersama-sama dengan 21 parpol peserta pemilu. Penyerahan bantuan di Kantor Kesbanglinmas.

Pada periode 1999-2004, PKB menempatkan dua wakilnya di DPRD, yakni Maryanto dan almarhum Sukidiarso. Kedua wakil rakyat itu kemudian bergabung pada Fraksi PDI-P, PKB, dan PKP. "Kemarin saya mengecek ke Pak Maryanto. Dia mengatakan, tidak tahu soal bantuan parpol dari DTT," ujarnya.

Ditanya soal langkah partainya dalam perkara itu, Ketua DPC PKB menegaskan, kalau itu perbuatan yang tidak benar, harus diproses secara hukum. "Ini namanya nggandeng wong liyo (menggandeng orang lain). Saya sebagai ketua parpol tidak tahu-menahu tentang hal itu. Padahal menjelang pemilu kami membutuhkan dana."

Mantan Ketua DPK PKP HM Ma'ful menerangkan yang sebaliknya. "PKP menerima Rp 20 juta, karena hanya menempatkan satu kursi di DPRD dan bergabung dalam Fraksi PDI-P, PKB, dan PKP. Bantuan itu diserahkan ke parpol yang memiliki kursi di legislatif," tuturnya. Selain itu, juga menerima bantuan Rp 2,5 juta yang diserahkan di Kantor Kesbang Linmas.

Jumlah anggota fraksi itu 13 orang. Terdiri atas 10 orang dari PDI-P, dua dari PKB, dan satu dari PKP. Kalau tidak salah, tambah Ma'ful, setiap orang menerima dana Rp 20 juta. Apakah selanjutnya dana itu diserahkan ke partai atau tidak, dia mengaku tidak tahu.

Dia menerangkan, yang mengambil dana itu selain dirinya adalah Singgih Prihono (Ketua Fraksi PDI-P, PKB, dan PKP 1999-2004), almarhum Sukidiarso, dan Ketua DPRD Tri Djoko Minto Nugroho. "Dana Rp 20 juta bagi PKP saya gunakan untuk kepentingan verifikasi partai menjelang pemilu," tegasnya. (P60-66)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA