| Selasa, 05 Desember 2006 | SALA |
Tunggakan PBB Rp 1,914 Miliar
KARANGANYAR - Realisasi pemasukan pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan sampai tutup buku, 30 November lalu, baru mencapai Rp 8,777 miliar atau 82 persen dari target PBB 2006 senilai Rp 10,692 miliar, sehingga masih ada tunggakan Rp 1,917 miliar. Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Karanganyar, Sumanto, mengaku, pihaknya telah bekerja sama dengan Satpol PP, selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), untuk memanggil pihak-pihak yang belum melunasi PBB, seperti camat, kades, perorangan, ataupun perusahaan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. ''Batas waktu pelunasan PBB hingga 20 Desember. Petugas kami akan mendatangi langsung wajib pajak, yang tunggakannya lebih dari seratus ribu rupiah,'' tuturnya ketika memimpin rapat koordinasi PBB di aula Dispenda, kemarin. Dari 17 kecamatan, baru tiga kecamatan yang sudah menyelesaikan pembayaran PBB 2006 per tanggal 31 September lalu, yakni Kecamatan Jumantono, Jumapolo, dan Matesih. Sementara itu, lima kecamatan lainnya, yaitu Colomadu, Tasikmadu, Kebakkramat, Tawangmangu, dan Karanganyar Kota, malah mendapatkan peringatan, karena tunggakannya begitu besar. Meningkat Sumanto melanjutkan, dibandingkan 2005, pemasukan PBB 2006 meningkat cukup signifikan. Tahun 2006 mencapai 82,09 persen, sedangkan 2005 hanya 62,85 persen, sehingga ada peningkatan kurang lebih 19,24 persen. Kepala Satpol PP Nunung Susanto mengemukakan, untuk menindaklanjuti kerja sama dengan Dispenda dalam urusan PBB, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para wajib pajak yang menunggak. Bahkan, pemberitahuan itu sudah beberapa kali dilakukan sebelum batas pelunasan PBB, 30 November, ataupun sesudahnya. Asisten III Sekda Wahyudin Nuri mengemukakan, untuk menutup target PBB yang tinggal 16,88 persen atau Rp 1,914 miliar sebenarnya tidak sulit, kalau saja para camat mau bekerja sama dengan para aparat desa untuk membagi habis sisa kekurangannya. (G8-67h) |