| Selasa, 05 Desember 2006 | SEMARANG |
BPKP Audit Laporan Keuangan PDAMSALATIGA- Permohonan PDAM Kota Salatiga yang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit perusahaan itu, mendapat tanggapan. Sejumlah anggota BPKP Perwakilan Jateng, akhir pekan lalu mendatangi kantor PDAM dan meminta semua laporan keuangan dan laporan kinerja tiga tahun terakhir. ''Surat permohonan agar BPKP memeriksa PDAM telah ditanggapi. Mereka datang Jumat (1/12) lalu dan telah meminta semua laporan keuangan selama tiga tahun terakhir ini,'' ujar Direktur PDAM H Darminto SE MM, kemarin. Menurut dia, permohonan audit merupakan salah satu upaya perusda itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai perusahaan daerah milik Pemkot. Sebab, banyak anggapan sebagian masyarakat jika pengelolaan PDAM tidak becus, sehingga berdampak pada kerugian perusahaan. ''Kedatangan BPKP dan meminta data-data laporan merupakan salah satu bukti dan keinginan PDAM bahwa pengelolaan selama ini dilakukan secara transparan,'' jelasnya. Laporan kepada BPKP termasuk laporan keuangan setelah kenaikan tarif beberapa bulan lalu, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Setelah itu, pihaknya menunggu saja hasil audit BPKP untuk membuktikan apakah kinerja dan laporan keuangan tersebut sudah sesuai atau tidak. Tiga Hal Dia menerangkan, selama mengelola dirinya merupakan sopir sebuah perusahaan yang dituntut tanggung jawab besar oleh Pemkot. Berkait dengan tiga hal, yakni memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat, pengembangan usaha PDAM, dan peningkatan pendapatan daerah (PAD). ''Kami sadar ketiga hal itu harus seimbang dan tidak ada yang memberatkan,'' kata Darminto. Soal tarif baru yang akan diterapkan setelah direvisi, dia menyerahkan semua itu kepada tim revisi tarif. Namun, pihaknya meminta agar tim juga menentukan tarif dengan mempertimbangkan ketiga hal tersebut, sehingga pelayanan, pengembangan usaha, serta PAD tetap bisa tercapai. Kabag Hukum Pemkot Salatiga Suroso Kuncoro SH mengatakan, permintaan audit kepada BPKP bisa saja dilakukan sebagai salah satu upaya PDAM untuk menunjukkan bahwa pengelolaannya selama ini dalam mekanisme yang benar. (H2,H23-37) |