| Selasa, 05 Desember 2006 | SEMARANG |
Rem Blong Sering Dijadikan AlasanSEMARANG - Kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan besar dalam beberapa hari terakhir ini, tidak selalu akibat rem blong. Untuk menentukan penyebabnya, harus dilakukan pemeriksaan teknis pada kendaraan yang terlibat kecelakaan itu. Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Andi Agus Wandono, Senin (4/12). Dia mengatakan, pada sejumlah peristiwa kecelakaan akhir-akhir ini, sering disebutkan penyebabnya adalah rem yang tidak berfungsi. Padahal jika dilakukan pemeriksaan teknis, belum tentu rem benar-benar blong. Bisa saja, alasan itu dikemukakan pengemudi, sekadar untuk menutupi kesalahannya. Pada kecelakaan di jalan menurun seperti di Gombel, menurut dia, bisa saja si pengemudi terlambat memindah gigi ke lebih rendah. Jika kendaraan sudah telanjur turun, pemindahan gigi kendaraan tersebut tidak bisa dilakukan. Biasanya, pengemudi kemudian mencoba untuk mengerem. Namun karena kendaraan tersebut berat, maka biasanya rem tidak efektif. ''Pengemudi kemudian bisa saja panik dan membanting kemudi,'' kata dia. Kecelakaan akibat terlambat memindah gigi, kata dia, juga bisa terjadi saat kendaraan berat tersebut menanjak. Jika kemudian mesin tidak kuat dan mati, rem pun tidak berfungsi. Bila kasus-kasus itu yang terjadi, rem sebenarnya tidak blong. ''Untuk mencari pembuktian tersebut, maka pemeriksaan teknis kendaraan harus dilakukan,'' kata dia. Kadang-kadang, kata dia, untuk menentukan apakah rem pada kendaraan penyebab kecelakaan itu blong atau tidak, bisa dengan melihat jejak roda di lokasi kejadian. Jika terdapat jejak panjang, bisa jadi pengemudi sebenarnya sudah melakukan pengereman. Dia juga mengatakan, setelah menerima informasi kecelakaan, pihaknya segera memerintahkan petugas teknik dan pengujian datang ke lokasi. Namun tak jarang pula, kendaraan tersebut sudah dipindahkan ke Satlantas dan kemudian Dinas Perhubungan baru diberitahu. Jika hal itu terjadi, petugas teknik dan pengujian akan melakukan pemeriksaan di kantor Satlantas. ''Untuk lebih meyakinkan, pemeriksaan itu bisa dilakukan bersama oleh Dinas Perhubungan, teknisi swasta, dan polisi,'' kata dia. (G6-62) |