logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 05 Desember 2006 SEMARANG
Line

DPRD Akan Periksa Dishub

  • Soal Surat Kir

SEMARANG - Komisi A DPRD Kota Semarang akan melakukan inspeksi (pemeriksaan) terhadap Dinas Perhubungan apabila dugaan ketidakberesan dalam proses uji kelaikan kendaraan angkutan atau kir benar.

Unit Kecelakaan (Laka) Satlantas Polresta Semarang Selatan mengemukaan dugaan itu, belum lama ini, terkait kasus kecelakaan bus akibat rem blong atau tak laik jalan. Tiga kasus yang terjadi hampir berurutan tanggal itu mengakibatkan korban jiwa.

''Memang, tidak bisa menyalahkan Dishub begitu saja. Mobil baru pun bahkan remnya bisa saja blong dan kecelakaan. Tapi kalau dugaan polisi ada yang tidak beres dengan proses kir itu benar, maka saya akan usulkan supaya Komisi A segera inspeksi ke Dishub,'' ujar anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Bhre Maharsa Quartaris, kemarin.

Mengenai uji kelayakan tersebut, Ketua Komisi A Djunaedi mempertanyakan alat uji komputerisasi yang tahun 2003 telah disetujui DPRD.

Saat itu, Dinas Perhubungan mengajukan alat tersebut untuk memperketat kir. Tetapi, bila akhirnya ujian itu sekadar menghasilkan buku kir, dia mengaku menyesal. ''Kalau masuk ke proses, cuma sekadar mengejar surat kir ya percuma saja,'' keluhnya.

Bahkan, lanjutnya, uji itu diwacanakan untuk kendaraan pribadi juga lantaran menyangkut keselamatan jiwa penumpang. Karena itu, Dishub harus benar-benar serius dalam mengatasi persoalan tersebut. Secara fisik, kendaraan yang tak laik jalan, tidak boleh diloloskan.

''Kir harus ini, harus itu, ya harus dipenuhi,'' tandasnya.

Bhre menambahkan, proses uji tersebut juga melibatkan kecermatan petugas. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan banyak pula kendaraan yang sudah dinilai tak laik jalan tetap nekat beroperasi. Untuk angkutan umum demikian, Dishub mestinya bisa melakukan pengawasan ke lapangan. Bila ada armada yang tidak layak bisa langsung ditegur.

''Dari fisiknya saja, sudah bisa dilihat apakah motor itu laik jalan atau tidak. Montor ora bener biasane wis ketok miring-miring,'' ujarnya.

Kepala Dishub Kota Andi Agus Wandono mengatakan, pihaknya akan memperketat operasi kendaraan umum yang tidak laik jalan. Paling tidak dua kali dalam seminggu, operasi itu akan digelar secara rutin. (H12,H9-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA