logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 05 Desember 2006 KEDU & DIY
Line

Pangdam Prihatin Kondisi Makodim 0709

  • Bangunan Tua, Tanah Masih Pinjam

KEBUMEN - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Agus Suyitno merasa prihatin dengan kondisi bangunan markas Kodim 0709 Kebumen. Selain bangunannya sudah tua, tanahnya juga bersatus pinjaman.

''Kami prihatin, sehingga datang ke sini untuk mencari data dan melaporkannya kepada atasan,'' tandas Pangdam usai memberikan pengarahan kepada para perwira dan Danramil, Senin kemarin.

Rombongan Pangdam tiba di halaman Makodim dengan bus pada pukul 12.00. Pagi harinya, Pangdam, membuka pendidikan Secata gelombang II tahap I di Secata Dodik Gombong. Pendidikan diikuti 450 siswa.

Dandim 0709 Letkol Inf Cahyo Darso Atmojo melaporkan kondisi keamanan dan geografi Kebumen. Ia juga menyatakan bahwa Makodim, rumah dinas Dandim dan para perwira staf, semuanya masih menumpang di tanah milik Perusda Sari Nabati.

Beberapa ibu istri pejabat Kodam IV/Diponegoro yang satu kendaraan dengan Pangdam saat sampai di halaman Makodim 0709 sedikit terperangah. ''Ini Kodim ya, kok kayak rumah tinggal saja,'' ujar seorang ibu istri pejabat Kodam.

Pangdam mengaku, mungkin dari 35 Kodim di wilayah Kodam IV/Diponegoro, kondisi Kodim 0709 Kebumen paling memprihatinkan. Selain menempati gedung tua, juga sempit dan lokasinya kurang strategis, karena di tengah perkampungan.

Akan Dilaporkan

Mengenai kapan Kodim 0709 dibangun atau dipindah, Pangdam belum bisa menjawab, sebab dalam sistem komando di TNI, Kodam ada di bawah TNI AD dan Mabes TNI. Pihaknya tentu akan melaporkan kondisi yang ada tersebut ke atas, dan pihaknya berharap para pejabat TNI, termasuk kalangan DPR RI, bisa mengetahui kondisi yang ada di bawah.

Ketika memberikan paparan di hadapan para perwira dan Danramil, Pangdam memberikan bombongan. Meskipun kondisi 22 Koramil di daerah Kebumen umumnya menempati bangunan tua dan lahan Pemkab, hendaknya tidak menyurutkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Menyinggung penambahan Koramil, mengingat di Kebumen semula hanya 22 kecamatan, dan kini dimekarkan menjadi 26 kecamatan, Pangdam menjelaskan, dalam Undang-Undang No 34/2004 tentang TNI memang gelar kewilayahan TNI tidak sama dengan sistem administrasi pemerintahan daerah ataupun Polri. Meski begitu, untuk empat kecamatan baru di Kebumen bisa ditempatkan perwira penghubung.

Hal itu disesuaikan dengan tugas dan kondisi wilayah. Tidak mungkin Kodam menambah begitu saja empat koramil karena dari sisi personel, sarana dan prasarana, saat ini belum memungkinkan. (B3-24)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA