| Selasa, 05 Desember 2006 | KEDU & DIY |
Kasus SMA 11 Purworejo Ditangani Pansus DPRDPURWOREJO - Kasus tersendatnya pembangunan SMA 11 Purworejo (di Butuh), ditangani Pansus IV DPRD. Pansus IV yang dipimpin H Imam Abu Yusuf SH itu, Senin kemarin, menggelar sidang lapangan, di salah satu ruang SMA 11, dihadiri pula Kepala Dinas Pendidikan Drs Ro'is selaku ketua tim pembangunan, Kepala Bawasda Drs Andreas Kistjahjo, bendahara proyek, serta konsultan pengawas. Dari pertemuan itu terungkap, sebenarnya waktu pelaksanaan proyek tersebut dijadwalkan Agustus sampai Desember 2005 didukung dana APBN Rp 750 juta, dan APBD Rp 250 juta. Tetapi sampai saat ini masih ada beberapa bagian pembangunan yang belum terselesaikan. Beberapa pekerjaan yang belum selesai, antara lain pagar bumi, saluran listrik PLN, septic tank, serta pengecatan. Kecuali itu, pembangunan unit sekolah baru (USB) tersebut masih menyisakan utang kepada pihak ketiga. Misalnya kepada perusahaan penyedia bahan bangunan CV Karya Cipta Persada, Purworejo, memiliki utang Rp 76 sampai Rp 78 juta. Kepala Bawasda menginformasikan, tunggakan utang kepada pihak ketiga atas pembangunan sekolah tersebut mencapai sekitar Rp 180 juta. Yang menjadi sorotan Dewan, Dinas Pendidikan sudah mengajukan tambahan dana sekitar Rp 150 juta. Tetapi ternyata proyeknya belum selesai secara tuntas. Petugas Keamanan Hasil pertemuan kemarin diketahui, ada beberapa pengeluaran yang dipandang melebihi batasan. Misalnya dana operasional tim teknis sebesar Rp 20 juta, ternyata dimanfaatkan untuk membiayai petugas keamanan saja sudah mencapai Rp 27.250.000. ''Kenapa biaya petugas keamanan sampai membengkak sebanyak itu,'' tanya H Imam Abu Yusuf. Atas pertanyaan tersebut, Ketua Tim Teknis, Drs Sukasno beralasan, semula dia sudah merencanakan petugas keamanan yang menjaga bahan bangunan hanya dua orang. Tetapi, kades setempat menghendaki empat orang. Yang lucu, setelah dicecar pertanyaan dari para wakil rakyat, akhirnya Sukasno mengaku terus terang, bahwa dia tidak paham soal teknis bangunan. Pengakuan itu dijadikan catatan wakil rakyat dan dianggap sebagai bukti penempatan petugas yang tidak sesuai porsinya. Anggota pansus, Ir Priyambodo MM, menyimpulkan, dalam proyek SMA 11 ada beberapa pelanggaran. Antara lain meminjam uang kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Bupati ataupun Dewan. Padahal tiga proyek serupa di daerah lain bisa selesai dengan dana yang sama, yakni Rp 1 miliar. Kepala SMA 11, Nikmah Nurbaity SPd, dalam kesempatan yang sama melaporkan, akibat aliran listrik belum terpasang, maka terpaksa numpang setrum dari tetangga. Celakanya, setiap digunakan untuk membunyikan bel pembatas jam pelajaran, perangkat komputernya mati. Masalah tersebut kini sudah bisa diatasi dengan cara meminta PLN memasang listrik di rumah sebelah sekolah. (yon-24) |