| Selasa, 05 Desember 2006 | KEDU & DIY |
BEM UGM Tolak Kenaikan Gaji DPRDYOGYAKARTA - Sejumlah mahasiswa UGM yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Senin pagi kemarin turun ke jalan menolak kenaikan gaji anggota DPRD berdasarkan PP 37/2006. Mereka berkumpul di Bundaran UGM sambil menggelar mimbar bebas. BEM tersebut beranggotakan BEM Fakultas Biologi, Fakultas Ekonomi, Fakultas Farmasi, Fakultas Filsafat, Fakultas Geografi, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Kehutanan, Fakultas MIPA, Fakultas Peternakan, Fakultas Isipol, Fakultas Teknik, Fakultas Teknologi Pertanian, dan Fakultas Psikologi. Beberapa bendera kelompok mahasiswa tersebut terlihat dikibar-kibarkan sambil membawa poster-poster yang mempertegas tuntutannya, ikut mewarnai mahasiswa menyampaikan orasinya secara bergantian. Koordinator umum aksi, Agung Nugraha menyatakan penolakan terhadap kenaikan gaji wakil rakyat melalui PP 37/2006 mengenai dana operasional anggota DPRD sudah merupakan hal yang seharusnya dan wajar. Mereka adalah wakil rakyat yang seharusnya berpihak pada rakyat, tidak memanfaatkan posisi mereka selaku legislatif untuk memperkaya diri. Sementara orator-orator lain mengatakan, seharusnya para wakil rakyat juga tidak menggunakan kekuatan otot dan otaknya, tetapi gunakanlah kekuatan hati dan moral, di tengah rakyat Yogyakarta yang mencoba bangkit setelah bencana gempa. Maka, kenaikan gaji merupakan sesuatu yang tidak sepantasnya dilakukan oleh wakil rakyat. Mereka juga menyayangkan sikap pemerintah atas dikeluarkannya PP 37/2006 tersebut. Sebab persoalan yang lebih serius mengenai realisasi 20 persen anggaran pendidikan yang sudah menjadi amanat UUD RI, konstitusi tertinggi di negeri ini, dicampakkan begitu saja. ''Pemerintah dan wakil rakyat sama, hanya mementingkan kepentingan parsial dan sesaat, tidak mementingkan keberlanjutan negeri ini,'' teriak mereka disambut yel-yel oleh rekan-rekan yang lain. Aksi ditutup dengan pernyataan sikap yang isinya minta agar PP 37/2006 yang berisi tunjangan komunikasi intensif, menolak kenaikan gaji DPRD DIY, dan mengalihkan anggaran kenaikan gaji DPRD DIY untuk pendidikan rakyat. (P12-39d) |