| Selasa, 05 Desember 2006 | BANYUMAS |
2007, Sekolah Dilarang Pungut Biaya PengembanganPURWOKERTO- Tahun pelajaran 2007/2008, siswa SMA negeri tidak boleh dipungut biaya pengembangan. ''Masuk SMA negeri gratis. Siswa tidak boleh dipungut biaya pengembangan pendidikan,'' kata Ketua Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan), Ahmad Ikhsan. Kebutuhan sekolah seperti pembelian komputer dan peralatan laboratorium untuk praktik, akan dicukupi dari dana APBD Banyumas, bantuan APBD Jateng, dan APBN. ''Tidak ada lagi pungutan untuk anak sekolah. Kami ingin mewujudkan pendidikan gratis di Banyumas,'' ujarnya. Dana pendidikan dari APBD Banyumas yang selama ini hanya delapan persen akan dinaikkan menjadi 11%. Kenaikan itu dilakukan tiap tahun sampai mencapai 20% dari dana APBD tahun 2009. Pada 2006, dana pendidikan dari APBD Banyumas mencapai Rp 60 miliar. Jika APBD Banyumas tahun 2007 Rp 700 miliar, anggaran pendidikan diperkirakan Rp 77 miliar. Dana tersebut memang belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan pendidikan di daerah itu. Ahmad Ikhsan menuturkan, dalam rapat koordinasi antara Bappeda, Dinas Pendidikan, dan Badan Keuangan Daerah (BKD), sudah dibicarakan rencana kenaikan anggaran tersebut. Namun, eksekutif belum bisa menentukan sikap apakah anggaran bisa dinaikkan atau tidak. Dinas Pendidikan diminta membuat rencana penggunaan dana pendidikan 11%. Rencana dari dinas disinkronkan dengan masukan dari anggota Dewan. (in-42s) |