| Sabtu, 02 Desember 2006 | PANTURA |
Pedagang di Jalan A Yani Didata
TEGAL - Rencana Pemkot Tegal untuk menjadikan Jalan A Yani sebagai kawasan pusat jajan mulai dilakukan. Beberapa hari lalu, sejumlah petugas Satpol PP telah mendata para pedagang yang biasa mangkal di sepanjang jalan tersebut. Menurut Kasi Penertiban Umum Kantor Satpol PP, Soni Sontani SH, dari hasil pendataan tercatat 84 pedagang yang berjualan di sepanjang tepi jalan itu, terdiri atas 23 pedagang makanan yang berjualan secara lesehan dan lainnya pedagang kaki lima serta pedagang barang bekas. "Setelah pendataan, dalam waktu dekat ini akan disosialisasi terhadap para pedagang," katanya. Tentang konsep yang akan diterapkan Pemkot di Jalan A Yani, Soni mengaku tidak tahu persis. Sebab, hal itu masih dibahas pihak terkait. "Mungkin konsepnya seperti Jalan Malioboro Yogyakarta atau Kia-kia di Surabaya. Yang jelas, di kanan-kiri jalan akan dibuatkan tenda seragam untuk tempat berjualan," ujarnya. Ikut Dilibatkan Kapolresta Tegal AKBP Drs Iwan A Ibrahim melalui Kasat Lantas AKP I Ketut Sudana, ketika dimintai konfirmasi, mengaku belum mengetahui rencana tersebut. Sebab, pihaknya belum pernah dilibatkan dalam rapat koordinasi untuk membahas masalah itu. "Kami belum pernah diajak koordinasi. Karena itu, kami belum tahu," ungkapnya. Menurut Ketut, apabila rencana tersebut diwujudkan, tentu akan berpengaruh terhadap arus lalu lintas. Agar tidak terjadi kesemrawutan dan kemacetan di Jalan A Yani, pihaknya meminta Pemkot ikut dilibatkan dalam pembahasan. Ketua Forum Masyarakat Kota Tegal (Format), Tengku Syafrul, mendukung rencana tersebut, karena akan mengangkat perekonomian masyarakat kecil. Namun, dia meminta Pemkot harus tetap menonjolkan ciri kas Tegal. "Jadi jangan sekadar meniru daerah lain, tapi harus punya ciri khas tersendiri," ucapnya. (H17-65h) |