| Sabtu, 02 Desember 2006 | SEMARANG |
Defisit APBD 2007 Dialokasikan Rp 14,3 MGROBOGAN - Defisit APBD Tahun Anggaran 2007 dialokasikan Rp 14,3 miliar. Hal itu terungkap dalam penyampaian nota keuangan APBD Grobogan dalam rapat paripurna DPRD, kemarin. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD M Yaeni. Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono mengatakan, nilai defisit lebih kecil beberapa miliar dibanding dengan tahun sebelumnya. Rencananya, untuk menutup defisit itu, Pemkab akan mengoptimalkan jenis-jenis penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya, retribusi terhadap dokter praktik di rumah ataupun di poliklinik swasta. Karena itu, akan dibuat perda terkait masalah tersebut. Apalagi, beberapa daerah lain sudah mewujudkannya. Hasilnya, ada tambahan PAD dari sektor kesehatan. Selain itu, Bupati juga meminta jajarannya melakukan penghematan anggaran. Pada Tahun 2007, anggaran belanja dialokasikan Rp 692,8 miliar. Dari jumlah itu, Rp 429,5 miliar di antaranya dalam bentuk belanja tidak langsung. Yakni, membiayai pegawai Rp 381,3 miliar, belanja bunga Rp 266 juta, belanja hibah Rp 50 juta, belanja bantuan sosial Rp 25,3 miliar, belanja bagi hasil antara provinsi, kabupaten, dan desa Rp 800 juta, belanja bantuan keuangan provinsi, kabupaten, dan desa Rp 19,6 miliar, serta belanja tidak terduga Rp 2 miliar. Belanja Barang Sementara belanja nonurusan Rp 106,1 miliar. Belanja ini untuk pegawai Rp 24,5 miliar, belanja barang dan jasa Rp 71,8 miliar, serta belanja modal Rp 9,7 miliar. Untuk belanja langsung direncanakan Rp 157,1 miliar. ''Semua unsur yang terkait dengan persoalan belanja akan ditekan, sehingga defisit bisa tertutup,'' ujar Bupati. Dari beberapa unsur itu, satu di antaranya adalah belanja tidak terduga untuk tanggap darurat penanggulangan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan angin topan. Dalam APBD 2007, Pemkab merencanakan pendapatan daerah Rp 678,4 miliar. Dari jumlah itu, Rp 37,9 miliar di antaranya merupakan pendapatan asli daerah (PAD). Selebihnya, berasal dari dana perimbangan Rp 606,3 miliar. Dana ini diperoleh dari bagi hasil bukan pajak Rp 32,2 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 563,6 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp 10,3 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 34,1 miliar. (A23-16m) |