| Sabtu, 02 Desember 2006 | SEMARANG |
Pembatas Jalan Nonpermanen Dipasang
KENDAL- Pembatas jalan nonpermanen sepanjang sekitar satu kilometer, Rabu (29/11), dipasang jajaran Polres Kendal. Pemasangan pembatas di jalur pantura tepatnya di depan Kecamatan Kendal hingga Mapolres itu, bertujuan untuk mendukung pelaksanaan operasi sapu jagat. ''Dengan pemasangan pembatas jalan atau kanalisasi, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur pantura dapat dipilah-pilah. Bus dan truk diwajibkan melintas di sisi kiri, sedangkan mobil pribadi dan sepeda motor di sisi kanan,'' papar Kapolres Kendal AKBP Tjahyono Prawoto SH MM didampingi Kasatlantas AKP Fery Sandy Sitepu SIK, kemarin. Dia mengemukakan, setiap kendaraan yang melintas akan diperiksa petugas. Sasaran pemeriksaan antara lain teroris, bahan peledak, narkoba, senjata api, senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Digelar Acak ''Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memperkecil ruang gerak tokoh teroris Noordin M Top bersama kaki tangannya. Kegiatan yang melibatkan seluruh unsur di Polres Kendal itu adalah tindak lanjut dari Polda Jateng. Operasi akan digelar secara acak antara 23 November-29 Desember,'' katanya. Bersamaan dengan pelaksanaan tersebut, Polres juga melaksanakan operasi Patuh 2006 secara serentak. ''Operasi patuh akan digelar selama 20 hari mendatang, yang dimulai pada 29 November. Kegiatan ini dilaksanakan di sembilan pos polisi di jalur pantura Kendal, seperti pos Pantes, Sarirasa, Kaliwungu, dan Tlahap. Operasi dilakukan berpindah-pindah.'' Petugas di tiap-tiap pos berhak memberi sanksi berupa bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas. ''Pada dasarnya operasi sapu jagat dan operasi patuh memiliki tujuan menciptakan keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas, mengarahkan rute tertentu bagi pelaku kejahatan, dan memberikan rute bagi pelaku kejahatan yang melarikan diri.'' (G15-37) |