| Sabtu, 02 Desember 2006 | KEDU & DIY |
Polresta Bentuk Tim Lakukan Penyelidikan
MAGELANG - Polresta Magelang sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan penyelewengan Dana Tidak Tersangka (DTT) APBD 2004. Tim dengan koordinator Kasat Reskrim AKP Purwanto, beranggotakan empat bintara polisi. "Ini bukti keseriusan kami dalam menangani masalah korupsi. Kapolda Jateng juga memerintahkan hal itu, bahkan menugaskan Kasat Tipikor untuk memberikan pengarahan mengenai langkah-langkah penanganannya," tegas Kapolresta Magelang AKBP Drs Joko Lukito di kantornya, Jumat kemarin. Seperti diberitakan (28/11), tujuh parpol peserta Pemilu 2004 di Kota Magelang melaporkan dugaan penyalahgunaan DTT APBD 2004 sebesar Rp 470.000.000 ke Polresta. Dana yang seharusnya diberikan kepada parpol, ternyata setelah dicairkan dibagikan kepada fraksi-fraksi di DPRD. Ketua Fraksi PDI-P, PKP, dan PKB Singgih Prihono menerima Rp 260.000.000, dan Ketua Fraksi Reformis Harapan Asrori Wahid menerima Rp 80.000.000. Kemudian Fraksi Partai Golkar menerima Rp 100.000.000 yang diterima Maramis Tambunan, dan Ketua Fraksi TNI/Polri Letkol Zulkhairi Affandi menerima Rp 30.000.000. Bantuan itu diserahkan pada 9 Maret 2004. Didampingi Kasat Reskrim AKP Purwanto, Kapolresta menjelaskan, tahap pertama yang dilakukan tim adalah mempelajari berbagai peraturan tentang penggunaan DTT. Selain itu, melakukan verifikasi kepada 21 parpol peserta Pemilu di Kota Magelang. "Verifikasi membutuhkan waktu. Sebab, sebagian pimpinan parpol sudah ada yang pindah ke lain kota. Hal serupa juga akan dilakukan kepada pihak-pihak terkait, seperti para ketua fraksi dan lainnya. Diharapkan dalam waktu 5-6 bulan sudah terlihat arahnya," kata Joko. Menyangkut perkara yang merugikan keuangan negara, tambah Kapolresta, instansinya siap setiap saat menerima laporan dari masyarakat. Tentunya harus dilengkapi bukti-bukti yang akurat. "Pasti kami akan menindaklanjutinya," tandasnya. (P60-39d) |