| Jumat, 01 Desember 2006 | NASIONAL |
8% Daerah Terpencil Belum Miliki Dokter
SEMARANG - Kebutuhan tenaga medis di daerah terpencil menjadi suatu hal yang mendesak. Ketidaktersediaan dokter merupakan salah satu faktor mengapa kualitas kesehatan masyarakat di daerah terpencil sulit ditingkatkan. Kondisi itu, menurut Menteri Kesehatan RI Siti Fadillah Supari, karena keengganan mereka mengabdikan diri di daerah terpencil dengan pendapatan jauh lebih sedikit daripada saat mereka berpraktik di kota. Padahal, pekerjaan dokter PTT terutama yang menjalankan tugas di daerah sangat berat dengan gaji hanya Rp 1,5 juta. "Saat ini masih 8% daerah terpencil belum memiliki dokter," ujar dia saat menjadi keynote speaker dalam diskusi panel hari kedua Muktamar Dokter Indonesia XXVI di Hotel Patra, Kamis kemarin. Untuk memenuhi kebutuhan dokter di wilayah tersebut, lanjut Fadillah, berbagai upaya terus dilakukan. Salah satunya pemberian uang insentif yang tinggi agar mereka tidak lagi mengkhawatirkan jaminan kesejahteraan. "Dengan begitu, diharapkan keengganan para dokter baru untuk menjalani kewajiban PTT berkurang." Mereka yang bersedia ditugaskan ke daerah terpencil, ujarnya, akan diberi insentif Rp 5 juta/bulan. Namun, penambahan itu tidak serta-merta menyelesaikan permasalahan. Di beberapa daerah, banyak tenaga medis yang masih mengeluhkan keterlambatan penerimaan insentif yang bahkan berbulan-bulan. Setelah dicek, hal itu lantaran sistem desentralisasi pemerintahan, yaitu ada sebagian daerah yang penyaluran insentifnya melalui bupati. "Mungkin dianggap tidak mendatangkan keuntungan bagi kepala daerah, lantas uang tersebut tidak segera disalurkan," ujarnya. Karena itulah, akhirnya penyaluran dilakukan melalui PT Pos. Uang pun langsung disalurkan pada dokter yang berhak menerima. Kendati demikian, Fadillah mengakui, penyaluran melalui PT Pos belum dapat dikatakan efektif. Karena itu, akhirnya diambil kebijakan: uang insentif dibayarkan pada masa awal tugas mereka. "Ya, semoga saja kebijakan ini tidak justru membuat para dokter mangkir dari tugas." Pada kesempatan itu, Fadillah juga menyinggung seputar hubungan pemerintah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut dia, pemerintah dan IDI harus berjalan seiring sebagai mitra dan dapat saling menghormati serta memiliki privasi masing-masing. Selama ini, menurut dia, antara hak dan kewajiban dua institusi itu belum bisa saling mengisi. Misalnya, pemerintah belum dapat memberikan kewajiban secara baik kepada dokter. Sebaliknya, dokter belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada pemerintah ataupun masyarakat sebagai pengguna jasa. Karena itulah dia berharap, dokter anggota IDI tetap menjaga profesionalitas dan berintegritas tinggi. "Kalau ingin membantu pemerintah, jadilah dokter yang berkualitas, akuntabel, dan dapat dipercaya." Sidang Komisi Sementara itu, agenda Muktamar Dokter Indonesia XXVI, Jumat (1/12) ini, adalah sidang komisi. Para peserta terbagi atas enam komisi. Komisi A akan membahas AD/ART dan pengesahan perhimpunan baru. Komisi B bakal membicarakan manajemen organisasi, kesekretariatan, pedoman-pedoman pokok, dan garis-garis besar haluan organisasi, serta program kerja nasional. Komisi C, D, E, dan F masing-masing akan membahas perihal pendidikan kedokteran, pelayanan keprofesian, etika kedokteran, dan kebijakan strategis. Penyaringan calon ketua umum Pengurus Besar IDI periode 2009-2012 juga akan dilakukan. Humas muktamar dokter Elang Sumambar mengatakan, hari ini merupakan pemilihan putaran pertama. Dia menyebutkan, setiap anggota IDI berhak mencalonkan diri. Namun untuk melaju ke putaran selanjutnya, harus memenuhi beberapa persyaratan/kualifikasi, antara lain jumlah minimal suara dukungan. (H31,H11-41j) | ||||