| Jumat, 01 Desember 2006 | MURIA |
Permohonan Penundaan Dikirim ke GubernurJEPARA - Surat permohonan penundaan pilkada yang diajukan KPUD Jepara, Kamis (30/11) sore dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah. ''Salah satu hasil rapat pimpinan DPRD memutuskan segera mengirimkan surat permohonan penundaan pilkada kepada Gubernur. Kami sudah menugaskan Pak Mas'ud (Sekretaris DPRD-Red) ke Semarang sore ini (Kamis sore kemarin-Red),'' ujar Ketua DPRD Ahmad Marzuki, kemarin. Marzuki menjelaskan, pimpinan DPRD kemarin menerima lima anggota dan sekretaris KPUD yang dipimpin Ketua Ahmad Mustofa. KPUD melaporkan rencana penjadwalan baru pilkada, yang tidak memungkinkan dilaksanakan paling lambat 6 Januari 2007 (30 hari sebelum masa jabatan Bupati Hendro Martojo berakhir 6 Februari 2007). KPUD mengusulkan pilkada Jepara akan digelar 4 Februari mendatang. Karena itu, KPUD melalui pimpinan DPRD mengajukan permohonan penundaan pilkada kepada Gubernur melalui pimpinan DPRD. Usulan ini akan dilaporkan ke Mendagri oleh Gubernur. Ketika menerima rombongan KPU, Ahmad Marzuki didampingi dua Wakil Ketua, Ahmad Sholikhin dan Dahad Nugroho, serta Sekretaris DPRD Mas'ud, dan Kabag Persidangan Lukito. Marzuki menjelaskan, setelah menerima laporan KPUD, pimpinan DPRD langsung mengadakan rapat. ''Kami menyerahkan kepada anggota pimpinan yang lain untuk segera membahasnya atau pada hari lain. Akhirnya disepakati langsung dibahas dan disetujui untuk segera dikirim kepada Gubernur,'' katanya. Ketua KPUD Ahmad Mustofa menjelaskan, bisa tidaknya pilkada dilaksanakan 4 Februari 2007, juga sangat ditentukan kelancaran proses di pimpinan DPRD Jepara, Gubernur Jateng, dan terakhir Mendagri. KPUD merencanakan, pendaftaran dan penyerahan berkas dimulai 10 Desember hingga 16 Desember 2006. (kar-52d) |