| Jumat, 01 Desember 2006 | MURIA |
Pengukuran Tanah PLTU Ditunda
REMBANG - Pengukuran tanah di bakal lokasi PLTU Desa Leran - Terahan, Kecamatan Sluke oleh Tim Sembilan Pemkab Rembang, kemarin akhirnya tidak jadi dilaksanakan. Pasalnya, ratusan warga Desa Leran dan sejumlah pemilik tanah di Terahan menolak pelaksanaan pengukuran tanah di bakal lokasi PLTU itu. Bahkan, warga Desa Leran kemarin kembali menggelar aksi dengan membentangkan spanduk berisi penolakan kedatangan tim pengukuran tanah di areal bakal lokasi PLTU yang berlokasi di batas desa. Abdul Sofyan, Sekretaris Forum Masyarakat Desa Leran Peduli Lingkungan (FMDLPL), kemarin mengatakan, dengan pengukuran tersebut ada kesan bahwa pendirian PLTU sangat dipaksakan. ''Pengukuran tanah itu belum ada kesepakatan dengan warga. Bahkan, warga sebagian besar hingga saat ini masih terus menolak pembangunan PLTU di Desa Leran,'' jelasnya. Sementara itu, warga Leran lainnya, Juno mengatakan, dari perhitungan terakhir hanya ada sekitar 50 warga yang mendukung pembangunan PLTU. ''Sementara sebagian besar lainnya masih terus akan berjuang menolak pendirian PLTU di Desa Leran,'' tegasnya. Salahi Aturan Secara terpisah, perwakilan pemilik tanah di Desa Terahan, M Saeful mengatakan, proses pengukuran tanah itu menyalahi aturan. Pasalnya, hingga saat ini antara warga dan PLN belum ada kesepakatan mengenai harga. ''Bagaimana bisa mereka melakukan pengukuran tanah tetapi belum ada kesepakatan jual beli tanah dengan warga. Jelas prosedur pengukuran tanah ini sangat menyalahi aturan,'' ujarnya. Dia menambahkan, warga sangat menginginkan untuk dapat segera bertemu langsung dengan pihak PLN guna membicarakan kesepakatan harga. ''Kami tidak menolak pembangunan PLTU. Kami mau melepaskan tanah kami. Namun kami mau pembicaraan harga dengan PLN. Harga yang ditawarkan pihak PLN Rp 40.000 per meter persegi itu belum dapat kami terima. Kami menerima jika PLN mau dengan harga Rp 100.000 per meter persegi,'' tegasnya. Sementara Sekretaris Tim Sembilan Surbakti mengatakan, dengan adanya aspirasi warga yang tidak mau diukur tanahnya tersebut, pihaknya memilih untuk membatalkan pengukuran. Petugas pengukuran tanah yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI itu kemudian mengusung pulang alat-alat pengukuran luas tanah. ''Memang benar warga minta terlebih dahulu dipertemukan dengan PLN untuk permasalahan harga,'' tandas Kabag Pemerintahan Pemkab Rembang itu singkat. (H19-15d) |