logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 01 Desember 2006 SEMARANG
Line

Penggantian Sekda Tergantung pada Wali Kota

  • Wagub: Penuhi Peraturan Perundang-undangan

SALATIGA- Pemprov tidak akan mencampuri urusan penggantian Sekda Kota Salatiga, karena merupakan hak Wali Kota. Namun jika tetap akan mengganti, harus didasari peraturan perundang-undangan dan meminta saran DPRD.

Wakil Gubernur Drs H Ali Mufiz MPA menyampaikan hal itu, di sela-sela acara Dies Natalis Ke-50 UKSW Salatiga, Kamis (30/11) siang. ''Semua keputusan dikembalikan kepada Wali Kota, karena dia adalah penggunanya. Mau dipakai, mau dikembangkan atau dimutasi, monggo,'' tuturnya.

Namun, Ali menyatakan jika penggantian, harus didasari dua hal yang perlu dipertimbangkan secara seksama oleh Wali Kota. Pertama, setiap terjadi perubahan penggantian, termasuk pemberhentian harus berangkat dari peraturan perundang-undangan.

''Kedua, mendengarkan pandangan DPRD. Itu tidak wajib, tetapi sebagai satu kesatuan pemerintahan. Wajar dan baik untuk mendengarkan pandangan dari pimpinan DPRD,'' urainya.

Dia mengakui, tim dari Pemkot telah konsultasi dengan Wagub beberapa waktu lalu, guna membicarakan rencana tersebut. Namun, hingga kini Pemkot belum pernah mengajukan surat penggantian kepada Pemprov.

Respons Pemprov tergantung pada surat yang masuk dan isinya. ''Kepada Wali Kota silakan mengajukan penggantian, tetapi jangan lupa pahami peraturan perundang-undangan serta mendengarkan pandangan DPRD. Kami juga tidak menunggu surat penggantian itu, karena semua tergantung pada Wali Kota.''

Seperti diberitakan, Pemkot Salatiga memutuskan bakal mengganti Sekda Drs H Sutedjo MSi, menyusul surat usulan 14 anggota DPRD agar Sekda diganti. Wakil Wali Kota John Manoppo SH menuturkan, penggantian tersebut sudah final dan segera dipersiapkan sejumlah calon yang diusulkan kepada Gubernur.

Dua puluh pejabat yang memenuhi syarat juga telah dipersiapkan dan akan diambil tiga orang. Para pejabat itu minimal golongan IVB dan sebagian besar adalah kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemkot. (H2-37s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA