| Jumat, 01 Desember 2006 | SEMARANG |
Ketua Partai Demokrat Dipanggil Kejari
SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga mengirim surat pemanggilan resmi kepada Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Salatiga untuk dimintai klarifikasi soal dugaan pemberian uang (gratifikasi) insentif PDAM terhadap anggota DPRD dari kader PD. Sebelumnya, sejumlah anggota dan pimpinan DPRD lainnya telah dimintai klarifikasi oleh Kejari. Pemanggilan itu terkait dengan pernyataan Ketua DPC PD Iwan Setyopurbowo yang meminta kadernya di DPRD mengembalikan uang insentif PDAM. Sementara itu anggota DPRD dari PD Arief Budiyanto justru membantah dan menyatakan uang itu berasal dari urunan perjalanan dinas dan dia tetap tidak menerimanya. Kajari Salatiga Chrisnowati SH MH melalui melalui Kasi Intel Wagino SH membenarkan bahwa pihak kejaksaan telah mengirim surat kepada Ketua DPC PD Salatiga Iwan Setyopurbowo. ''Sebenarnya kami telah mengagendakan untuk bertemu Ketua PD hari ini (kemarin-Red), tetapi ternyata yang bersangkutan meminta dipanggil dengan surat resmi dari Kejari. Permintaan itu langsung kita penuhi,'' jelas Wagino. Surat tersebut telah dikirim Kamis (30/11) kemarin, yang intinya meminta kedatangan Iwan pada Selasa (4/12) mendatang untuk memberikan keterangan. Sementara itu, dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan sebelumnya, Wagino menjelaskan, semuanya mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan pemberian uang insentif, seperti yang dilaporkan Rakyat Salatiga Peduli Air (RSPA). ''Semua yang telah kami minta klarifikasi mengaku tidak tahu adanya pemberian uang insentif tersebut,'' kata Wagino. Belum Semua Dia mengatakan, belum seluruh anggota DPRD memenuhi panggilan, sebab masih ada beberapa orang yang masih mengikuti kunjungan kerja ke luar daerah. Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam RSPA menuduh beberapa anggota DPRD Kota Salatiga menerima hadiah uang dari PDAM untuk meloloskan kebijakan kenaikan tarif air, beberapa waktu lalu. Berkaitan dengan dugaan pemberian uang (gratifikasi) itu, RSPA melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPRD dan Kejari Salatiga. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh sejumlah anggota DPRD karena mereka tidak tahu ada uang itu. Ketua BK M Fathurrahman SE (PKS) mengatakan telah menerima surat perihal dugaan anggota DPRD menerima insentif dari PDAM. Dia mengaku akan mempelajari laporan tersebut. ''Saya tidak tahu ada uang insentif seperti itu,'' jelasnya. Menurut dia, memang ada uang yang diberikan kepada anggota DPRD, tetapi bukan uang insentif dari PDAM. Yakni, uang urunan perjalanan dinas yang selama ini dikumpulkan oleh anggota legislatif. Uang itu tidak jadi masalah jika diterima karena merupakan hak. (H2-37n) |