| Jumat, 01 Desember 2006 | SEMARANG |
Pemkot Ancam Cabut Izin Pedagang Pasar KobongSEMARANG TIMUR- Pemkot meminta pedagang Pasar Kobong atau Pasar Rejomulyo menjaga kebersihan lingkungan. Jika mereka membandel dan limbahnya mencemari lingkungan, izin dasarannya akan dicabut. Persoalan limbah tersebut, Kamis (30/11), dibahas dalam pertemuan antara Pemkot, pedagang, dan pemrakarsa Resik-resik Kutha di Balai Kelurahan Rejomulyo. Kasubid Penanganan Sengketa Lingkungan Samsuri SH mengemukakan, persoalan limbah sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan pada 19 Oktober lalu. ''Sudah ada kesepakatan tentang upaya jangka panjang dan jangka pendek,'' kata dia. Dalam jangka pendek, kata dia, pedagang harus menampung darah sisa pemotongan unggas dalam tong atau wadah lain. Pembuangan darah tersebut, nantinya dilakukan oleh pedagang setelah berkoordinasi dengan kepala pasar. Selain itu bulu juga harus dikumpulkan dan dikelola di tempat lain. Pengelolaannya juga jangan sampai menimbulkan persoalan baru. Untuk mencegah agar bulu tidak menyumbat saluran, para pedagang juga harus memasang penyaring di tempat dasarannya masing-masing. Dalam jangka panjang, lanjut dia, di pasar itu akan dibangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Selain itu saluran untuk membuang air hujan dan limbah harus dipisah. Biaya pembuatan IPAL akan ditanggung bersama oleh Pemkot dan pedagang. ''Pedagang juga wajib membangun IPAL, karena usaha mereka menghasilkan limbah,'' kata dia. Dipojokkan Kasi Perizinan Dinas Pasar Drs Mardjono menyatakan, pihaknya juga akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Pedagang akan diberi peringatan sampai tiga kali. Jika masih membandel, pihaknya akan mempertimbangkan perpanjangan izin dasaran atau bahkan melakukan pencabutan. Pedagang yang hadir dalam pertemuan tersebut, ternyata tak langsung mengiyakan permintaan itu. Warsono, salah seorang dari mereka justru meminta agar Pemkot terlebih dulu membangun IPAL. Dia juga meminta agar pedagang jangan terus menerus dipojokkan. Namun kemudian setelah mendapat berbagai penjelasan, para pedagang akhirnya bersedia mematuhi permintaan Pemkot tersebut. Dalam waktu dekat Dinas Pasar juga akan membuatkan blangko surat pernyataan untuk ditandatangani pedagang. Direktur New Exi Production Wisnu Pudjonggo mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut sarasehan Resik-resik Kutha di Kelurahan Rejosari beberapa waktu lalu. Pemrakarsa Resik-resik Kutha yang terdiri atas New Exi Production, Djarum 76, Suara Merdeka, dan Pemkot juga akan membuat kajian untuk mencari solusi atas masalah tersebut. ''Saya juga mendengar Dinas Pasar akan memisahkan tempat pemotongan dan penjualan unggas,'' kata dia. (G6-62) |