logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 01 Desember 2006 SEMARANG
Line

Warga Minta Pembangunan SPBU Dihentikan

SEMARANG- Belasan warga RT 6 RW 4 Kelurahan Bendanduwur, Kecamatan Gajahmungkur (kawasan Tugu Suharto) mendatangi SPBU di Jalan Menoreh Selatan III.

Mereka meminta pembangunan SPBU yang dikelola PT Retno Srikandi dihentikan, karena menimbulkan keresahan dan tidak nyaman.

Aksi warga itu dilakukan saat sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota mengadakan kunjungan di SPBU, Kamis (30/11) siang. Mereka datang ke lokasi dengan membawa sejumlah poster bertuliskan penolakan. Antara lain berbunyi ''Hentikan Pembangunan SPBU Tugu Suharto'', ''SPBU Merusak Ketenteraman Warga'', ''SPBU Tidak Punya Izin HO'', ''Warga Tolak Pembangunan SPBU''.

Menurut Ketua RT 6, Fatmawati (50), penolakan warga terhadap SPBU Tugu Suharto dilandasi sejumlah alasan. Pertama, lokasi dinilai tidak layak, karena berada di kawasan permukiman dan sarana pendidikan. Padahal, sesuai dengan aturan pembangunan pengisian bahan bakar minimal berjarak 300 meter dari permukiman penduduk. ''Di dekat itu, ada TK Turus Kamulyan dan bakal lokasi kampus YPMI. Bisa dibayangkan, kalau SPBU ada di tempat tersebut, anak-anak sekolah akan terganggu,'' kata dia.

Alasan kedua, pembangunan tersebut dilakukan tanpa meminta izin kepada warga. Mereka tidak diajak bermusyawarah mengenai rencana pendirian, tetapi tahu-tahu dibuat begitu saja.

Tak cuma itu, hal lain yang membuat warga menolak keberadaan SPBU adalah pembongkaran taman dan tugu PKK di Jalan Menoreh Raya untuk jalan masuk. Pembongkaran dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan warga.

''Kami khawatir keberadaan pom bensin membahayakan keselamatan warga. Selain kemungkinan terjadi ledakan, tiga buah tangki BBM dekat dengan permukiman bisa mencemari sumur-sumur milik warga.''

Penolakan warga, kata Fatmawati, sebenarnya berlangsung sejak 2004. Mereka beberapa kali mengirim surat kepada Pemkot dan instansi terkait. Namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Surat terakhir dikirim pada 11 September lalu. ''Anehnya, meski tidak punya izin HO, pembangunan tempat pengisian bahan bakar bisa jalan terus.''

Menanggapi aspirasi warga, anggota Komisi C DPRD Kota Agung Budi Margono menyatakan perlu melihat kembali dokumen Amdal SPBU Tugu Suharto. Semestinya, pembangunan itu tidak bisa dilaksanakan jika ternyata masih ada warga sekitar yang menolak. (H6-56s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA