| Jumat, 01 Desember 2006 | BANYUMAS |
Layanan KTP di Kecamatan Dimulai Hari IniBANJARNEGARA - Setelah sembilan kecamatan terjauh sukses melakukan pelayanan KTP dan kartu keluarga (KK) di kecamatan, Kamis (30/11), Pemkab Banjarnegara melalui Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil meluncurkan layanan serupa untuk sebelas kecamatan lainnya. Peluncuran itu dilakukan oleh Wakil Bupati Soehardjo di Gedung Korpri. "Pelayanan KTP dan KK di tiap kecamatan dilakukan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sesuai dengan semangat otonomi daerah. Pada tahap awal kami telah melakukan di sembilan kecamatan terjauh untuk meringankan beban masyarakat dan mulai 1 Desember menyusul kecamatan yang dekat dengan kota," kata Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Eko Djuniadi, kemarin. Sembilan kecamatan yang dimaksud adalah Pandanarum, Batur, Pejawaran, Wanayasa, Kalibening, Pegentan, Karangkobar, Punggelan dan Susukan. Sebelumnya, warga yang akan mengurus KTP dan KK harus datang ke kota sehingga membutuhkan waktu yang lama dan biaya banyak untuk transportasi. Karena itu, Pemkab merespons dengan membuka layanan di kecamatan terjauh lebih dahulu. "Jika permohonan tak terlalu banyak, maka bisa sehari jadi. Biayanya pun hanya Rp 3.500 untuk KTP dan Rp 3.000 untuk KK dengan masa berlaku tiga tahun. Ke depan, kami berencana membuatnya berlaku hingga lima tahun," ungkapnya. Tingkat RT Saat disinggung soal prosedur dan mekanisme kontrol terhadap layanan tersebut, Eko menegaskan, permohonan dilakukan dari tingkat RT, desa /kelurahan hingga kecamatan. Rentang penahapan itu, kata dia, untuk menjamin legalitas persyaratan supaya diketahui benar identitas warga yang mengajukan KTP atau KK. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan atau penggandaan identitas diri bagi hal-hal negatif. "Formulir yang kami kirim ke tiap kecamatan teradministrasi dengan baik, dan kecamatan harus melaporkan berapa yang dipakai, rusak, dan tak dipakai. Semuanya harus jelas agar tak ada penyimpangan." Namun, lanjutnya, yang menjadi hambatan adalah dalam hal penyediaan formulir yang di seluruh Indonesia hanya dilakukan oleh empat rekanan. Dikhawatirkan jika terjadi keterlambatan pengiriman akan menghambat pelayanan. Selain itu, suku cadang untuk alat-alat pendukung di tiap kecamatan juga belum tersedia. "Untuk tahun anggaran mendatang, kami telah usulkan biaya pemeliharaan supaya bila terjadi kerusakan bisa segera diperbaiki," pungkasnya. (H25-36n) |