| Sabtu, 25 Nopember 2006 | WACANA |
Guru dan Generasi Hibrida
GURU merupakan profesi utama dalam mengantarkan masa depan bangsa di belahan bumi mana pun. Karena peran sentral tersebut, maka di banyak negara guru mendapatkan kesejahteraan lahir (gaji) yang cukup tinggi, dan kesejahteraan batin (derajat sosial) yang terkadang melebihi profesi lain. Di Indonesia sebagian kecil guru (mungkin) telah mendapatkan penghargaan cukup, tetapi sebagian besar mendapatkan kenyataan berbalik. Guru negeri saja mendapatkan kesejahteraan yang belum memadai, apalagi guru swasta, guru yayasan, guru kontrak, guru tidak tetap, "guru lillahi ta'ala" maupun "guru sukarela" Upaya pemerintah untuk menaikkan kesejahteraan guru (terutama gaji) sejak lengsernya Soeharto telah dilakukan berulang kali. Sekarang melalui UU Guru dan Dosen yang memungkinkan guru akan mendapatkan kesejahteraan jauh lebih baik dari waktu sebelumnya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara memberikan harapan pada para pegawai negeri (termasuk guru yang jumlahnya tidak kurang dari 2,6 juta) bahwa tahun 2007, gaji terendah pegawai negeri Rp 1,7 juta. Bila ini benar-benar terbukti, merupakan prestasi tertinggi sepanjang sejarah bangsa ini. Sejak awal Orde Baru, birokrasi keguruan dimanjakan dengan konsep kekuasaan yang sewenang-wenang. Akibatnya guru kreatif seringkali malah menjadi tumbal bagi pelanggengan kekuasaan birokrasi yang angkuh. Pun, pada zaman kini, keangkuhan kekuasaan di hadapan guru acap kali hadir dengan cara yang tak kalah kasarnya dari zaman lampau. Terlepas dari problem birokratisasi keguruan, yang pasti guru memiliki tanggungjawab besar dalam melahirkan generasi hibrida, generasi Indonesia yang memiliki kesadaran intelektual, sosial, dan religiusitas yang tinggi bagi tegaknya NKRI. Kegagalan guru dalam mengemban misi mulia pendidikan akan menjadikan bangsa ini tiarap di tengah arus global yang menggilas siapa saja yang lemah. Konsep generasi hibrida, sejak awal abad 21 telah kumandangkan oleh Ki Hajar Dewantara dengan bahasa: mandireng pribadi, yaitu generasi yang memupuk eksistensi dengan membina budi pekerti, kebudayaan sesamanya demi kebaikan (mamayu hayu) pribadi keluarga (salira), kebaikan sesama masyarakat sebangsa (bangsa), kebaikan sesama manusia sedunia (manungsa), dan bagi kehidupan alam semesta (bawana). Konsep generasi hibrida ini lalu dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai cita-cita dalam berbangsa untuk lepas dari segala macam jenis dan bentuk kolonialisme (penjajahan), mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan menjaga perdamaian dunia. Bila generasi Indonesia dipersiapkan mamayu hayu maka keutamaan hidup bahagia lebih diutamakan dibandingkan kekayaan harta benda keduniaan yang menyengsarakan. Piwulang Ki Hajar Dewantara sangat indah dalam bahasa kiasan; Payung gilap megap-megap, payung ijo royo-royo (Dari pada berpayung mewah tapi sengsara, lebih baik berpayung daun pisang tapi bahagia). Luwih becik mikul dhawet rengeng-rengeng, tinimbang numpak mercy mbrebes mili utawa nangis ngriyeng (lebih baik hidup sebagai tukang cendol bahagia, dari pada punya mobil dan kaya tetapi hatinya sengsara). Inilah cita-cita mulia pendidikan yang diemban oleh setiap guru, sebagaimana dikampanyekan tokoh pendidikan Mochtar Buchori, yaitu bahwa pendidikan harus mampu membuka mata hati untuk mampu hidup, mengembangkan kehidupan yang bermakna, dan memuliakan kehidupan dengan kedalaman. Pada konteks ini guru memiliki beban yang tidak sederhana. Di tengah arus global yang mengagungkan kehidupan yang serba instan, glamour, dan serba "layar kaca", guru dituntut untuk membangun jati diri bangsa mandiri, berwawasan kebangsaan yang kuat, dan mengikis segala sikap fundamentalis, baik yang disebabkan oleh arogansi kedaerahan, keetnisan, maupun keagamaan. Guru jelas tidak bisa sendirian untuk dapat mewujudkan cita-cita ber-Indonesia ini. Guru harus mendapatkan dukungan yang kuat dari pemerintah (negara), birokrat, politisi, orang tua, dan masyarakat. Semua elemen itu tidak bisa bergerak yang tersempal-sempal, tetapi holistik saling mengisi, dan melengkapi. Tanpa arah ini upaya mewujudkan generasi hibrida hanyalah sebatas impian, khayalan, dan fatamorgana saja. Bila cita-cita mulia berbangsa hanya dibebankan pada guru semata, maka guru benar-benar menjadi tumbal (martir) masyarakat maju.(11) --- Nurul Huda SA, direktur eksekutif Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta |