logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 25 Nopember 2006 SEMARANG
Line

Palsu KTP Suami, Dilaporkan ke Polisi

SALATIGA- Gara-gara memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) suami, Yanti (30), warga Juranggunting Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, belum lama ini ditangkap petugas Polres Salatiga. Yanti dilaporkan oleh suaminya Muhaimin (32), karena kecewa dengan perbuatan istrinya itu.

Kejadian berawal sekitar tahun 2004 lalu saat Muhaimin sedang merantau sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Saat itu Muhamimin meninggalkan uang tabungan kepada istrinya sebesar Rp 25 juta. Oleh Yanti, uang tersebut dipakai untuk usaha barang rongsokan dengan Wandi, warga Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Namun, usaha itu bangkrut dan uang suaminya habis.

Menurut laporan, uang tersebut ternyata tidak sepenuhnya sebagai modal, tetapi sebagian digunakan keduanya untuk keperluan lain. Yanti kemudian berusaha meminjam uang di sebuah bank. Untuk memenuhi persyaratan utang, karena harus mendapat persetujuan suami, Yanti nekat memalsu KTP milik suaminya. Yakni, dengan mengganti foto suaminya dengan foto Wandi.

Awal November 2006 ini Muhaimin pulang dari merantau. Betapa kagetnya setelah mengetahui ada tunggakan tagihan utang dari bank tempat Yanti dan Wandi meminjam. Merasa curiga karena tidak pernah berutang, Muhaimin mencoba mencari informasi ke bank.

Setelah mengecek dokumen permohonan pinjaman yang dipakai sebagai syarat, dia baru sadar jika KTP miliknya telah dipalsu dengan cara mengganti fotonya dengan foto orang lain. Dia lalu pulang dan menanyakan hal itu kepada istrinya yang akhirnya mengakui telah melakukan pemalsuan itu. Yanti menjelaskan hal itu dilakukan agar pihak bank percaya suaminya telah menyetujui sebagai syarat utang bank. Karena tidak terima, Muhaimin melaporkan istrinya ke Polres Salatiga. Guna proses hukum, Yanti dan Wandi ditahan di sel Polres. (H2-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA