| Sabtu, 25 Nopember 2006 | SEMARANG |
Disorot, Kebijakan Penyelenggaraan HajiUNGARAN - Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Semarang Sholahuddin menyorot kebijakan penyelenggaraan haji tahun 1427 H. Sholahuddin menyoal pernyataan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Mohtar Ilyas yang dilansir media harian nasional, berkait dengan keharusan jamaah calon haji (calhaj) mengenakan seragam haji yang dikeluarkan pemerintah. ''Kepada media massa pejabat tersebut mengatakan akan memulangkan jamaah calon haji jika mereka kedapatan tidak menggunakannya meski sudah berada di bandara. Pernyataan ini sungguh kami sesalkan,'' kata Sholahuddin, Jumat (24/11). Dia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam kebijakan tersebut. Pernyataan itu berdampak besar bagi publik. ''Sebagai pejabat atau pegawai pemerintah semestinya dia menyadari akan fungsinya melayani masyarakat,'' jelas dia. Ucapan dia dengan akan memulangkan calhaj yang tidak mengenakan seragam, akan memberi konsekuensi yang besar dan harus dilakukan. ''Kalau ada seragam calhaj yang terkena opor misalnya, dan ada yang yang iseng-iseng tidak mengenakan, apa betul akan dipulangkan?'' tanya dia. Pihaknya menduga hal itu diucapkan sebagai bentuk disiplin jamaah haji Indonesia. ''Disiplin tapi harus proporsional dong,'' ujarnya. Menurutnya, seragam tersebut hanya satu dan harus membeli ke pemerintah. ''Lebih baik memperbaiki pembinaan haji daripada berkomentar seperti itu,'' tutur Sholahuddin. Dia mengimbau jamaah haji asal Kabupaten Semarang mematuhi peraturan yang ada. Di kabupaten ini ada 660 orang yang hendak menunaikan rukun Islam kelima pada musim haji 1427 H. Jamaah akan berangkat dengan kloter 17 dan 55. (H14-37) |