| Sabtu, 25 Nopember 2006 | SEMARANG |
Satu Rumah Roboh Diterjang Angin KencangGROBOGAN - Angin kencang disertai hujan, kemarin melanda Dusun Gebong, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Grobogan. Akibat kejadian itu, satu rumah milik Suparmin (50) roboh, dan belasan rumah di sekitarnya rusak ringan karena gentengnya kabur terbawa angin. ''Peristiwa itu sudah kami laporkan ke Bagian Sosial Setda lewat Kantor Kecamatan Purwodadi,'' kata Kades Ngraji H Pardjo, kemarin. Dalam kejadian itu, tidak didapati adanya korban jiwa. Namun puluhan pohon pisang dan belasan rumah penduduk di dusun tersebut rusak. Sebelumnya, kata kades itu, dua rumah di dusun tersebut juga terbakar akibat ditinggal pemiliknya ke sawah. ''Kami prihatin, beberapa kali bencana menimpa warga dusun itu,'' ujar kades. Dikatakan, angin datang dari arah selatan dengan kecepatan tinggi, dan dalam sekejap menyambar rumah-rumah penduduk. Bahkan satu di antaranya langsung roboh, belasan rumah lainnya rusak, dan puluhan pohon pisang ambruk. Porak-poranda Warga kaget dengan kejadian itu. Sebab dalam hitungan detik, tiba-tiba angin sudah memorak-porandakan bangunan rumah di dusun tersebut. Kemarin, kata kades, beberapa perangkat desa langsung mengecek kondisi korban sambil memberikan bantuan sekadarnya kepada Suparmin yang rumahnya roboh. Setelah dipastikan korban selamat dari reruntuhan bangunan, baru pihak desa berani melaporkan kejadian tersebut ke kabupaten lewat kecamatan. Kasubbag Kesra di Bagian Sosial Pemkab Grobogan Komang membenarkan bahwa rumah-rumah penduduk yang rusak ringan tidak mendapatkan bantuan dari APBD. Namun bila pertimbangan tertentu dipandang perlu untuk dibantu, pihaknya tidak keberatan. ''Seperti korban bencana angin kencang di Tanggungharjo dan Sugihmanik yang mendapat bantuan. Meskipun, sebagian besar rumah mereka dikatagorikan rusak ringan,'' katanya. Rumah dengan kondisi rusak ringan dibantu Rp 250.000, sekadar untuk ganti membeli genteng. Bantuan korban angin kencang untuk 147 kepala keluarga di Tanggungharjo dan Sugihmanik diserahkan Wabup H Icek Baskoro. (A23-16d) |