logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 25 Nopember 2006 SEMARANG
Line

Pemilik Bangunan Bersejarah Perlu Diberi Insentif

BALAI KOTA - Kalangan DPRD Kota Semarang mewacanakan perlunya insentif bagi para pemilik bangunan bersejarah di Kota Semarang. Hal itu sebagai manifestasi apresiasi terhadap jerih payah mereka dalam melestarikan dan melakukan konservasi bangunan bernilai sejarah itu. Insentif yang diberikan bisa berupa kemudahan pengurusan berbagai perizinan atau keringanan pembayaran listrik, pajak, dan lainnya.

Persoalan insentif bagi pemilik bangunan bersejarah itu mengemuka dalam pembahasan Raperda Lingkungan Hidup yang sedang digodok oleh DPRD Kota. Pada pembahasan tingkat panitia khusus (pansus), telah tercapai kesepakatan untuk mencantumkan persoalan insentif itu dalam raperda.

''Namun apa bentuk insentif itu, secara detail masih akan dibahas pada pertemuan berikutnya. Yang pasti, pansus sudah sepaham tentang perlunya insentif bagi mereka,'' kata Sekretaris Pansus DPRD Kota, Agung Budi Margono, kemarin.

Dikatakannya, pansus menerima banyak masukan tentang beratnya memelihara bangunan bersejarah. Sebab, bangunan yang berusia puluhan bahkan ada yang ratusan tahun itu memerlukan biaya perawatan yang besar. Sementara peran Pemkot sejauh ini masih terbatas pada pemberian regulasi dalam bentuk SK Wali Kota. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan pemberian bantuan atau kemudahan bagi mereka.

Yang menarik, ketika Pansus Raperda Lingkungan bersiap mengakomodasi adanya insentif bagi pemilik bangunan bersejarah, seminggu belakangan terjadi aktivitas pembongkaran di eks Gedung Sasana Suka. Pantauan Suara Merdeka, sejumlah pekerja terlihat membongkar rangka atap bangunan bersejarah yang terletak di sudut perempatan Bojong (Jl Pemuda-Jl Gajahmada) itu. Padahal beberapa bulan lalu, aktivitas pembongkaran atap bangunan itu telah dihentikan petugas Satpol PP.

Terpisah, Wali Kota Sukawi Sutarip mengatakan, hingga saat ini belum ada kesepahaman tentang esensi pelestarian atau konservasi bangunan bersejarah. Ketika membuka pelatihan perajin industri kecil batik di Gedung Marabunta, Selasa (21/11), pihaknya mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya bangunan bersejarah yang tidak terawat.

''Namun mau berbuat sesuatu untuk mempertahankannya, diprotes. Apakah pelestarian itu harus membiarkan sebuah bangunan bersejarah apa adanya, seperti aslinya, lantas ambruk?'' kata Sukawi. (H9,H12-56d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA