| Sabtu, 25 Nopember 2006 | SEMARANG |
Wanita Muda Satroni Apartemen Warga JermanSEMARANG - Dewi Laraswati (23), wanita muda yang selama ini sering mangkal di sejumlah diskotek, Kamis (23/11) malam ditangkap Unit I Satreskrim Polresta Semarang Selatan. Wanita tersebut diduga menyatroni Apartemen Vitirus Nomor 28, Jl Sisingamangaraja yang dihuni oleh seorang warga Jerman. Warga Kagok, Candisari yang kerap bertandang di apartemen itu, ditangkap petugas saat bersenang-senang di Star Quen (SQ), Jl Hasanudin Semarang. Diduga uang hasil penjualan sejumlah barang curian milik warga Jerman itu dihambur-hamburkan di tempat hiburan malam tersebut. Barang-barang yang dicuri itu terdiri atas sebuah ponsel Nokia 6600 dan kamera digital merek Sony. Barang berharga itu dibeli oleh korban senilai lebih dari Rp 4,5 juta. Penangkapan tersangka itu dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian dari korban bernama Jane Disk Strieson (40), dan memperoleh bukti cukup kuat yang mengarah pada keterlibatan Dewi Laraswati. ''Kami tangkap tersangka karena tamu terakhir yang bertandang ke apartemen korban adalah dia. Tersangka juga mengakui perbuatannya,'' tutur Kapolres Semarang Selatan AKBP Abdul Hafidh Yuhas melalui Kasatreskrim AKP Nyoman Garjita. Di depan penyidik, korban menuturkan, Rabu (22/11) malam, dirinya bersama teman kencannya tidur di apartemen tersebut. Pintu kamar saat itu dalam keadaan tidak terkunci. Saat itulah, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melakukan aksi pencurian. Tersangka mengaku mencuri karena dendam. Sebab, beberapa bulan lalu pernah dipermainkan korban. Sementara itu, barang hasil curian itu dijual ke salah satu counter ponsel di Kecamatan Semarang Utara. (D12-56d) |